”Musim Gugur” di Awal Perjalanan Partai Ummat
Seusai memperoleh SK Kemenkumham tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat, 20 Agustus 2021, partai besutan politisi senior Amien Rais ini ditinggal sebagian pengurusnya. Namun, ini dianggap sebagai hal yang bisa.

Politisi senior Amien Rais bersama sejumlah tokoh mendeklarasikan partai politik baru yang diberi nama Partai Ummat, Kamis (29/4/2021). Deklarasi Partai Ummat itu dilakukan secara daring dan disiarkan melalui akun Youtube Amien Rais Official.
Pemilu 2024 tinggal sekitar 2,5 tahun lagi. Partai politik yang ingin menjadi peserta Pemilu 2024 pun mulai bekerja mencari simpati. Kerja-kerja elektoral demi meraup suara pemilih dilakukan agar target-target yang telah ditetapkan bisa tercapai.
Namun, tak semua parpol bisa langsung bergerak maksimal melakukan kerja-kerja politik. Sebagian parpol masih menghadapi konflik internal yang cukup menguras energi.
Ujian salah satunya dialami Partai Ummat. Seusai memperoleh Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat, 20 Agustus 2021, partai besutan politikus senior Amien Rais ini justru ditinggalkan oleh sebagian pengurusnya.
Padahal, setelah mendapatkan SK tersebut, Partai Ummat bisa mendaftar sebagai salah satu calon parpol peserta Pemilu 2024. Tentu, jika partai yang diketuai menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi, lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum. Target pun telah ditetapkan supaya Partai Ummat bisa memperoleh suara lima besar dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Amien Rais Deklarasikan Partai Ummat, Pemilu 2024 Target Dua Digit Suara

Politisi senior Amien Rais membacakan deklarasi Partai Ummat secara daring melalui akun Youtube Amien Rais Official, Kamis (29/4/2021).
Gelombang mundurnya sebagian pengurus dimulai akhir Agustus, diawali oleh Wakil Ketua Umum I Partai Ummat Agung Mozin pada akhir Agustus lalu. Elite partai lainnya yang menduduki posisi Wakil Ketua III Majelis Syura Partai Ummat Neno Warisman juga ikut mengundurkan diri pada awal Oktober.
Tak berhenti hanya di tingkat pusat, mundurnya pengurus partai juga terjadi di daerah. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Ummat Provinsi Bengkulu Izda Putra ikut mundur. Begitu pula sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah Kota Depok, termasuk Wakil Ketua DPD Partai Ummat Kota Depok Syahrial Chan, ikut mundur dari partai itu.
Agung mengatakan, mundurnya dari kepengurusan Partai Ummat karena dirinya menemukan fakta bahwa partai tersebut jauh dari harapannya saat bergabung dulu. Saat ikut mendeklarasikan Partai Ummat pada 29 April 2021 lalu, ia berharap Partai Ummat bisa menjadi partai modern sebagai alat perjuangan umat Islam.
”Saya menemukan fakta bahwa ternyata Partai Ummat jauh dari harapan saya karena berubah menjadi partai keluarga dan tidak lagi menemukan format ideal untuk menjadi alat perjuangan kepentingan umat Islam,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Peluang Partai Baru
Sementara Syahrial menyatakan, keputusannya keluar dari Partai Ummat diputuskan setelah memperhatikan dinamika yang terjadi di DPD, DPW, dan DPP. ”Oleh karena itu, saya menyatakan mengundurkan diri dari pengurus ataupun keanggotaan Partai Ummat Kota Depok,” katanya.

Sejumlah tokoh mengikuti deklarasi partai politik baru yang diberi nama Partai Ummat, Kamis (29/4/2021). Deklarasi Partai Ummat itu dilakukan secara daring dan disiarkan melalui akun Youtube Amien Rais Official.
Kepala Humas DPP Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengatakan, Partai Ummat sudah mengidentifikasi penyebab keluarnya sejumlah pengurus. Keluarnya Neno disebabkan ingin fokus mengurusi anaknya yang mendapatkan beasiswa di Turki. Sementara Agung sudah tidak lagi sejalan dengan partai.
Menurut dia, keluarnya sejumlah pengurus di beberapa daerah, seperti di Jawa Barat, Depok, dan Batam, yang ditengarai dualisme kepengurusan, penyebabnya adalah tingginya anomi masyarakat bergabung ke Partai Ummat. Sebelum mendapatkan SK Kemenkum HAM, kepengurusan di daerah hanya ketua hingga bendahara karena ingin mengejar syarat minimal pengesahan parpol menjadi badan hukum. Setelah SK itu diperoleh, kian banyak warga yang ingin bergabung ke partai tersebut.
”Setelah SK diperoleh, banyak dinamika politik di internal karena masyarakat yang ingin masuk menjadi banyak. Kami akhirnya harus memilih mana yang punya kapabilitas,” kata Mustofa.
Ia menuturkan, keluarnya sejumlah pengurus jika terjadi pada Oktober adalah hal biasa. Sebab, pada bulan ini akan dilakukan pembenahan organisasi agar lebih efektif bagi Partai Ummat dengan mengedepankan prinsip strategi dan hasil yang maksimal. Semua dilakukan berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga agar tetap sesuai jalur.
”Keluarnya beberapa pengurus tidak akan mengganggu strategi pemenangan Pemilu 2024 karena visi dan misi sudah dirancang untuk jangka pendek dan jangka panjang yang bisa diikuti oleh pengurus meskipun personelnya berganti,” kata Mustofa.

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menggelar jumpa pers di kediaman Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais di kawasan Condongcatur, Depok, Sleman, DI Yogyakarta, seusai deklarasi partai tersebut, Kamis (29/4/2021). Menantu Amien Rais tersebut dikukuhkan sebagai ketua umum saat deklarasi Partai Ummat yang dilakukan secara daring.
Ridho menuturkan, keluarnya sejumlah pengurus itu hanya hal kecil dan tak memengaruhi soliditas internal. ”Insyaallah itu tidak akan memengaruhi sama sekali, insyaallah,” ujarnya akhir pekan lalu dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/10/2021).
Sebaliknya, Partai Ummat kini justru fokus untuk merekrut kader-kader baru untuk pemenangan Pemilu 2024. Sebab, partai telah menetapkan target bisa mendapatkan posisi lima besar dalam Pemilu 2024.
Untuk mencapai itu, lanjut Ridho, ada dua cara yang akan ditempuh. Pertama, merawat pemilih loyal dan menggarap pemilih baru, yakni pemilih generasi Z dan generasi milenial. Sebab, pada pemilu mendatang, sekitar 60 persen pemilih berusia 17 tahun hingga 40 tahun.
”Kami yakin di situ (konstituen) masih ada ceruk kami, loyalis Pak Amien Rais, kemudian organisasi-organisasi yang platformnya sama,” tuturnya.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional Prof Firman Noor
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional Firman Noor menilai, mundurnya sejumlah pengurus Partai Ummat di daerah tidak bisa merefleksikan gejala secara umum di partai tersebut karena kejadiannya hanya terjadi di sedikit daerah.
Sementara mundurnya pengurus di tingkat pusat merupakan hal yang biasa dalam parpol. Apalagi, motif pengunduran diri pun beragam sehingga tidak bisa disimpulkan suatu masalah besar sedang terjadi di Partai Ummat.
Namun, alasan salah satu pengurus yang menyatakan adanya politik dinasti perlu diwaspadai. Meskipun suara satu pengurus tidak bisa merepresentasikan suara semua pengurus, alasan itu juga tidak bisa diabaikan.
”Artinya ada kemungkinan apa yang dituduhkan Agung itu benar, tetapi biarkan waktu sebagai hakim yang paling adil menjawabnya, apakah dalam perkembangannya akan mengarah pada partai yang mengandalkan keluarga atau tidak,” katanya.
Firman mengatakan, arah kebijakan Partai Ummat tetap harus sesuai dengan AD/ART partai sebagai aturan main. Dengan begitu, soliditas akan tetap kuat karena semua pengurus dan kader telah menyepakati aturan bersama itu.

Pemilih di TPS 38 Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Padang Timur, Padang, Sumatera Barat, memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, Sabtu (27/4/2019). TPS 38 melakukan pemilu ulang karena ada satu pemilih ilegal yang ikut mencoblos pada 17 April 2019.
”Salah satu elemen munculnya konflik dan mengarah pada fragmentasi disebabkan pengabaian aturan main, keputusan berdasarkan suka-tidak suka, perseorangan, faksi, dan kelompok. Itu berbahaya dan bisa jadi preseden buruk yang bisa memecah partai,” katanya.