logo Kompas.id
Politik & HukumPerempuan dalam Pusaran...
Iklan

Perempuan dalam Pusaran Hukuman Mati

Secara global, diperkirakan ada sedikitnya 800 perempuan yang menghadapi pidana mati di akhir tahun 2020. Jumlah sebenarnya kemungkinan lebih besar daripada angka tersebut.

Oleh
Susana Rita
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xRQ7-zk7gs2oJBMimnSTEgua8XM=/1024x541/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_11160896_9_0.jpeg
Kompas

Aktivis Aliansi Masyarakat Sipil Anti-Hukuman Mati berunjuk rasa di depan Kantor Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta, Kamis (20/10/2011). Mereka, antara lain, mendesak Saudi Arabia untuk tidak mengeksekusi mati sejumlah tenaga kerja Indonesia yang saat ini terancam hukuman mati.

Dunia baru saja merayakan kehidupan dengan memeringati hari anthukuman mati pada 10 Oktober. Dalam perkembangannya, semakin banyak negara-negara di dunia yang menghapus hukuman mati dari sistem peradilan pidananya.

Tahun ini, pada 23 Juli, salah satu negara di Afrika Sierra Leone menghapus bentuk hukuman mati. Sebelumnya, pada 28 April, Mahkamah Agung (Supreme Court of Appeal) Malawi menyatakan hukuman mati inkonstitusional dan memerintahkan meninjau ulang hukuman 27 terpidana mati yang ada di negara tersebut. Di awal tahun, ada Republik Kazakhstan yang memutuskan hal serupa.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000