logo Kompas.id
Politik & HukumPenguatan TNI Dianggap Lebih...
Iklan

Penguatan TNI Dianggap Lebih Mendesak Dibandingkan Pembentukan Komponen Cadangan

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengingatkan, pembentukan komponen cadangan saat ini sesungguhnya tak mendesak. Pemerintah dan DPR sebaiknya fokus memperkuat komponen utamanya, yakni TNI.

Oleh
Rini Kustiasih/Susana Rita
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WW-WC-HVHfeF4z3m2vdnuqhzOpE=/1024x678/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FPresiden-Joko-Widodo-didampingi-Menhan-Prabowo-Subianto-memeriksa-pasukan-komponen-cadangan-7-Oktober-2021_1633598930.jpeg
LAILY RACHEV - BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memeriksa pasukan pada upacara penetapan komponen cadangan tahun 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diminta memikirkan ulang implementasi program pembentukan komponen cadangan. Di satu sisi, komponen cadangan dinilai tak mendesak, sedangkan penguatan Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen utama pertahanan negara masih diperlukan. Di sisi lain, dasar hukum pembentukan komponen cadangan juga sedang diuji materi di Mahkamah Konstitusi.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Jumat (8/10/2021), dihubungi dari Jakarta mengatakan, pembentukan komponen cadangan (komcad) itu saat ini sesungguhnya tidak mendesak. ”Pemerintah dan DPR sebaiknya fokus memperkuat komponen utamanya, yakni TNI,” katanya.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000