logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden Setuju Berikan...
Iklan

Presiden Setuju Berikan Amnesti kepada Saiful Mahdi, Dosen Korban UU ITE

Presiden Joko Widodo menyetujui pemberian amnesti untuk Saiful Mahdi, dosen di Aceh yang menjadi korban UU ITE. Kini, pemerintah tinggal menunggu persetujuan dari DPR.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6NE23W38Rody8fG8I7eQVgofS-s=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FWhatsApp-Image-2021-09-02-at-16.27.42_1630577995.jpeg
DOKUMEN LBH BANDA ACEH

Saiful Mahdi didampingi keluarga, teman, dan mahasiswa saat mendatangi Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kamis (2/9/2021). Saiful Mahdi divonis tiga bulan penjara karena melanggar UU ITE

JAKARTA, KOMPAS — Upaya membebaskan Saiful Mahdi, dosen Universitas Syiah Kuala Aceh yang menjadi korban Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, tinggal selangkah lagi. Setelah Presiden Joko Widodo menyetujui permohonan amnesti, kini pengampunan hukuman bagi Saiful tinggal menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Persetujuan Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti kepada Saiful disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Selasa (5/10/2021).  ”Alhamdulillah kami bekerja cepat. Setelah dialog dengan istri Saiful Mahdi dan para pengacaranya tanggal 21 September, saya langsung rapat dengan pimpinan Kemenkumham dan Kejaksaan Agung, dan saya katakan pemerintah akan mengusulkan kepada Presiden untuk memberikan amnesti kepada Saiful Mahdi. Lalu tanggal 24 saya lapor ke Presiden, dan bapak Presiden setuju,” ujarnya melalui keterangan resmi.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000