logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah: DKPP Bukan Lembaga...
Iklan

Pemerintah: DKPP Bukan Lembaga Superior atas Penyelenggara Pemilu Lain

Pemerintah dalam sidang uji materi UU Pemilu di MK menegaskan DKPP bukanlah lembaga superior atas penyelenggara pemilu lainnya. Sebab, sifat putusan DKPP tidak sama dengan final mengikat pada lembaga peradilan.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OgFz1jgyb4-e--PayLVrZLP5gEc=/1024x678/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F229d3b25-e518-4ebf-95c4-f2541a97e215_jpg.jpg
KOMPAS/DOKUMENTASI HUMAS KPU

Anggota Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman (kedua dari kanan) dan Evi Novida Ginting (kedua dari kiri), didampingi kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, Rabu (23/6/2021). Pasal yang diuji adalah pasal yang mengatur tentang sifat putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang bersifat final dan mengikat.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berpandangan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu yang bersifat final dan mengikat kepada Presiden, Komisi Pemilihan Umum, serta Badan Pengawas Pemilu adalah konstitusional. Aturan itu juga dinilai tidak menjadikan DKPP sebagai lembaga superior atas penyelenggara pemilu lainnya.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto Purnomo Putro dalam sidang uji materi Pasal 458 Ayat (13) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi, Selasa (5/10/2021). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan dari Presiden dan DPR. Namun, perwakilan DPR berhalangan hadir.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000