logo Kompas.id
Politik & HukumTenggat Tersisa Sepekan,...
Iklan

Tenggat Tersisa Sepekan, Presiden Segera Umumkan Tim Seleksi KPU dan Bawaslu

Masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu berakhir pada 11 April 2022. Merujuk pada UU No 7/2017 tentang Pemilu, tim seleksi harus sudah terbentuk enam bulan sebelum masa jabatan KPU-Bawaslu berakhir, yakni 11 Oktober 2021.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0ApkrU8oW7lrFn7Ud7m7BkKA7PI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210325jum-psu_kalsel_2_1616671369.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Mural tentang pemilu di tembok Kantor KPU Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (25/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo segera mengumumkan nama-nama anggota tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027. Mereka ditargetkan mulai bekerja akhir Oktober ini untuk melakukan tahapan pendaftaran penyelenggara pemilu.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan, Kemendagri telah menyusun tahapan pembentukan keanggotaan tim seleksi serta persiapan tahapan seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000