Polri Mulai Siapkan Payung Hukum untuk Merekrut Eks Pegawai KPK
Rencana Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit merekrut eks pegawai KPK mulai direalisasikan. Setelah mendapat persetujuan Presiden Jokowi, langkah pertama yang dilakukan Polri adalah berdiskusi dengan eks pegawai KPK.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Sebanyak 56 pegawai KPK melambaikan tangan berpamit di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mereka yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan dan resmi dipecat per 30 September 2021 ini melakukan aksi damai dari Gedung Merah Putih KPK menuju Gedung C1 KPK.
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara RI mulai mengadakan pertemuan dengan perwakilan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tak lolos tes wawasan kebangsaan, berkaitan dengan rencana perekrutan mereka ke kepolisian. Pertemuan selanjutnya Polri akan melibatkan ahli guna membahas regulasi-regulasi yang dibutuhkan untuk mengakomodasi mereka.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (4/10/2021), mengatakan, pertemuan antara Polri dan perwakilan tim 57 pegawai KPK yang tak memenuhi syarat dalam TWK berlangsung pada Senin pukul 15.15 di ruang rapat Biro SDM Mabes Polri.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran kepolisian diwakili Asisten SDM Kapolri, Kepala Divisi Hukum Polri, Koordinator Staf Ahli Kapolri, serta Kadiv Humas Polri. Sementara tim 57 pegawai KPK diwakili oleh sembilan orang, antara lain Farid Andhika, Chandra Sulistio Reksoprodjo, dan Giri Suprapdiono.
”Jadi, dalam pertemuan tersebut, kami berdiskusi, kemudian kami juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan. Dari sejumlah orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi langkah Pak Kapolri,” ujar Argo.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Kartu pegawai KPK yang dipecat diperlihatkan dalam aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Sebanyak 57 pegawai KPK telah diberhentikan akibat tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Belakangan diketahui, tes tersebut sarat pelanggaran administratif serta melanggar hak asasi manusia. Terhadap mereka, Kapolri berencana merekrut mereka menjadi ASN Polri untuk memperkuat organisasi kepolisian.
Argo menyampaikan, pada prinsipnya, pertemuan ini tak akan berlangsung sekali. Pertemuan selanjutnya, Polri akan mengundang ahli untuk membahas regulasi-regulasi yang dibutuhkan berkaitan dengan proses perekrutan serta teknis perekrutannya.
”Pokoknya, ahli independen yang memahami berkaitan dengan regulasi-regulasi yang akan kami butuhkan. Harapannya, bisa sesegera mungkin mencapai keputusan,” ucap Argo.
Kompas
Perwakilan tim 75 KPK, Hotman Tambunan, dalam konferensi pers, Sabtu (24/7/2021).
Perwakilan 57 eks pegawai KPK, Hotman Tambunan, menyatakan akan membuka diskusi terkait tawaran Kapolri yang sudah mendapat persetujuan dari Presiden tersebut. ”Niatnya, kan, sama mencari solusi untuk permasalahan TWK KPK,” ucapnya.
Tim 57 pegawai KPK akan mengambil sikap setelah mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme dan prosedur perekrutan secara gamblang.
Hari Selasa pekan lalu, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit menyampaikan keinginan untuk merekrut para pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN di lingkungan Polri. Permintaan itu pun sudah disampaikan secara resmi kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (24/8/2021).
Jadi, dalam pertemuan tersebut, kami berdiskusi, kemudian kami juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan. Dari sejumlah orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi langkah Pak Kapolri.
Dalam surat itu disebut alasan merekrut eks pegawai KPK, yakni untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri, khususnya terkait dengan pengembangan tugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Kapolri mengatakan masih membutuhkan tambahan personel untuk mengerjakan sejumlah tugas terkait dengan program pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, dan kebijakan strategis lainnya.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan, persetujuan Presiden Joko Widodo atas keinginan Kapolri telah dibahas dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Senin (27/9/2021) malam. Pratikno dan Kapolri hadir dalam pertemuan itu.