logo Kompas.id
Politik & HukumMencari Titik Temu Jadwal...
Iklan

Mencari Titik Temu Jadwal Pemilu

Hari serta tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 perlu segera ditentukan dengan memadukan pertimbangan persiapan yang lebih matang serta kondusivitas dan stabilitas politik.

Oleh
Yohan Wahyu/Litbang Kompas
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/c9eEeP2w-CtF6h2p6Q3ndMakN4w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190417_PEMILU_I_web_1555503676.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Warga memasukkan surat suara ke kotak suara di Tempat Pemungutan Suara 30 Kelurahan Cibodasari, Cibodas, Tangerang, Banten dalam Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).

Sejauh ini, dua hal menjadi pertimbangan dalam menentukan hari pemungutan suara Pemilu 2024. Pertama, terkait perlunya kesiapan yang lebih matang (25 bulan sebelum hari pemungutan suara) sehingga tahapan perlu dimulai lebih awal. Pertimbangan ini disampaikan Komisi Pemilihan Umum yang mengusulkan ”memajukan” pemungutan suara menjadi lebih awal pada 21 Februari 2024.

Sementara itu, ada pertimbangan kedua, yakni kondusivitas politik dan jaminan stabilitas keamanan. Pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menilai, durasi tahapan yang panjang akan memicu peningkatan suhu politik lebih awal. Untuk itu, pemerintah mengusulkan hari pemungutan suara digelar pada 24 April, 8 Mei, atau 15 Mei 2024.

Editor:
Anita Yossihara, Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000