logo Kompas.id
Politik & HukumKompleksitas Teknik...
Iklan

Kompleksitas Teknik Penyelenggaraan Picu Distorsi pada Upaya Pemilu yang Jurdil

Salah satu penyebab kompleksitas penyelenggaraan pemilu adalah disatukannya pemilihan anggota DPR dan DPD dengan anggota DPRD provinsi dan kabupaten. Pemilu DPRD pun diminta dikeluarkan dari pemilu serentak.

Oleh
susana rita
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/18_yD4FEPwBOs5uTnbVbpojKNhk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200109_ENGLISH-ANAPOL_D_web_1578494945.jpg
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Suasana penghitungan suara Pemilihan Umum 2019 di Tempat Pemungutan Suara 039 Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Desain keserentakan Pemilu 2024 yang menggabungkan lima jenis pemilihan dalam satu kali pemungutan suara perlu ditinjau ulang. Memaksakan pelaksanaan pemilu presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dalam satu kali pemungutan suara dinilai menimbulkan kompleksitas dan kerumitan dalam teknis penyelenggaraan.

Kompleksitas dan kerumitan itu berpotensi mendistorsi asas kedaulatan rakyat dan upaya mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Hal ini salah satunya ditandai dengan tingginya suara tidak sah atau invalid vote seperti terjadi dalam pemilu-pemilu sebelumnya yang jauh di atas rata-rata global.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000