logo Kompas.id
Politik & HukumSeusai Ditetapkan Tersangka,...
Iklan

Seusai Ditetapkan Tersangka, Azis Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPR

Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum melalui Bakumham Golkar kepada semua kadernya yang menghadapi permasalahan hukum. Namun, itu pun apabila diminta oleh kader tersebut.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K5ZcMQP6IhTzYFpb1HoezSMliDE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F2746B732-5B04-4432-88FC-B8D601209F71_1632564229.jpeg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir didampingi sejumlah pejabat teras Golkar memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus hukum yang menimpa Azis Syamsuddin, di ruang Fraksi Golkar, Kompleks Senayan, Sabtu (25/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Partai Golkar telah menerima surat pengunduran diri dari Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR. Untuk itu, Golkar akan memproses penggantian jabatan Azis dalam waktu dekat.

Pada Sabtu (25/9/2021) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan perkara di Lampung Tengah dan menahannya. Azis diduga memberi suap kepada bekas penyidik KPK yang kini tengah menjalani persidangan, Stepanus Robin Pattuju.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000