logo Kompas.id
Politik & HukumPejabat Publik Seharusnya Tak ...
Iklan

Pejabat Publik Seharusnya Tak Mudah Memidanakan

Kritik yang dibalas dengan gugatan pidana membuat masa depan dan iklim demokrasi jadi mengkhawatirkan. Demokrasi yang sehat meniscayakan ”checks and balances” serta pelibatan publik dalam pengambilan keputusan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI/NORBERTUS ARYA DWIANGGA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SvI7PXbqTPWq5T-cvkaqhGMSe0E=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F29928444-733d-4b01-b285-342a62c4c2a7_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Mural tentang kebebasan berpendapat tergambar di sebuah dinding di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (16/6/2021). Usulan rumusan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dibuat pemerintah dinilai belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat. Bahkan, beberapa usulan tersebut dinilai semakin mengancam kebebasan berpendapat yang mendorong kemunduran demokrasi.

JAKARTA, KOMPAS — Organisasi massa dan partai politik di luar koalisi pemerintah mengkhawatirkan masa depan dan iklim demokrasi di Indonesia, terutama kebebasan berpendapat dan berekspresi yang cenderung dibungkam dengan ancaman pemidanaan. Menurut mereka, pejabat publik seharusnya tidak antikritik dan tidak menanggapi hasil riset dengan laporan pidana.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti saat dihubungi, Jumat (24/9/2021), mengatakan, dengan fenomena pelaporan aktivis oleh pejabat publik itu, banyak pihak khawatir dengan masa depan dan iklim demokrasi di Indonesia. Hal itu terutama terkait keterbukaan, kebebasan berekspresi, dan menyampaikan pendapat di ruang publik yang tak lagi kondusif.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000