logo Kompas.id
Politik & HukumPAN dalam Pusaran Amendemen...
Iklan

PAN dalam Pusaran Amendemen Konstitusi

Bergabungnya PAN ke barisan partai politik pendukung pemerintahan Jokowi-Amin menambah kekuatan politik koalisi pemerintah di parlemen. Kini, koalisi pemerintah menguasai 471 kursi di DPR dan MPR.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xxIAkMcxxLxJXTopJznIxWpAl_k=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FIMG-20200823-WA0015_1598178379.jpg
DOKUMENTASI DPP PAN

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyampaikan pidato di dalam peringatan Hari Ulang Tahun Ke-22 Partai Amanat Nasional (PAN), Minggu (23/8/2020), di Kantor DPP PAN, Jakarta.

Wacana amendemen konstitusi untuk menghadirkan haluan negara yang mulai mencuat pasca-Pemilu 2014 terus menguat di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, ada spekulasi, bergabungnya Partai Amanat Nasional dalam barisan partai pendukung pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin merupakan upaya untuk memuluskan rencana amendemen konstitusi.

Spekulasi ini cukup logis mengingat posisi PAN di parlemen dapat menambah kekuatan koalisi pemerintah. Dengan kepemilikan 44 kursi di DPR, bergabungnya PAN dapat menambah kekuatan koalisi menjadi 471 kursi. Jumlah tersebut sama dengan 66,2 persen dari total 711 kursi MPR. Sementara untuk bisa membahas perubahan pasal-pasal dalam UUD, Sidang Paripurna MPR harus dihadiri dua pertiga dari jumlah anggota atau 474 orang. Sementara untuk bisa dibahas, usulan amendemen harus disetujui 50 persen plus 1 atau 357 anggota MPR.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000