Munas dan Konbes NU Bahas Pandemi Covid-19 hingga Mata Uang Kripto
Munas Alim Ulama dan Konbes NU akan digelar pada Sabtu dan Minggu mendatang. Selain menentukan jadwal Muktamar Ke-34 NU, sejumlah hal akan dibahas dan dikeluarkan rekomendasi. Di antaranya soal pandemi dan hukum kripto.
JAKARTA, KOMPAS — Selain menentukan jadwal pelaksanaan Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama, Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU yang menurut rencana digelar pada 25-26 September mendatang akan membahas sejumlah persoalan umat dan kebangsaan.
Rekomendasi akan dihasilkan menyangkut berbagai isu seperti moderatisme politik NU, pembentukan legislasi, penanganan pandemi Covid-19, peningkatan kesejahteraan rakyat, hingga berbagai fenomena mutakhir yang dihadapi umat.
Ketua Komite Pengarah (Steering Committee) Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU KH Ahmad Ishomuddin, saat dihubungi pada Kamis (23/9/2021), mengatakan, munas dan konbes akan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Berbeda dengan munas dan konbes sebelumnya yang digelar meriah dan dihadiri ribuan orang, munas dan konbes kali ini hanya dihadiri 250 orang.
Mereka adalah para perwakilan dan pengurus wilayah NU (PWNU) seluruh Indonesia dan utusan badan otonom, serta lembaga struktural NU lainnya di daerah hingga pusat. Menurut rencana, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang juga Mustasyar PBNU akan membuka langsung munas dan konbes tersebut.
Baca juga: Penyelenggaraan Muktamar NU Diputuskan Akhir September
Ishomuddin mengatakan, munas alim ulama dan konbes akan mengambil keputusan yang strategis dan menjawab kebutuhan yang berkaitan langsung dengan kemaslahatan umat. Khusus untuk munas alim ulama, pembahasan di dalam forum bahthsul masail (pengkajian masalah keagamaan) akan dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu al waqi’iyyah (persoalan realitas kehidupan umat), al maudlu’iyyah (persoalan keagamaan yang bersifat tematik), dan al qonuniyyah (persoalan terkait aturan atau UU).
Tema yang dibahas dalam al waqi’iyyah, antara lain, hukum gelatin, hukum mata uang kripto, hingga daging berbasis sel. Sementara bathsul masail kategori al maudlu’iyyah, antara lain, akan mengkaji soal moderatisme politik NU dalam kebangsaan dan pandangan Islam terhadap orang dengan gangguan jiwa. Adapun bathsul masail kategori al qonuniyyah, antara lain, membahas soal UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penodaan Agama dan RUU Minuman Beralkohol.
Sementara itu, Konbes NU akan lebih banyak berbicara soal organisasi NU, seperti pelaksanaan keputusan muktamar, perkembangan organisasi, peraturan organisasi, hingga penerbitan rekomendasi NU untuk lima tahun ke depan. Ada tiga komisi dalam rapat-rapat Konbes NU, yakni komisi program, komisi organisasi, dan komisi rekomendasi.
Ishomuddin mengatakan, bidang-bidang lain yang juga menjadi pembahasan ialah tentang kesehatan, polhukam (politik, hukum, dan keamanan), pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat (kesra). Pembahasan tersebut akan menghasilkan sejumlah butir rekomendasi dari setiap bidang dan ditujukan kepada pemerintah.
”Di bidang kesehatan, forum akan membahas persoalan dari sisi hulu, tengah, dan hilir, yaitu mulai dari sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan, proses vaksinasi massal, hingga pentingnya pembenahan sistem kesehatan nasional,” katanya.
Adapun untuk bidang politik, hukum, dan keamanan, kepemimpinan dan kebijakan pemerintah selama masa pandemi Covid-19 juga akan disorot. NU melihat, kepercayaan publik berpotensi menurun apabila aturan tidak dijalankan secara konsisten. Munas Alim Ulama dan Konbes NU juga akan menyinggung tentang pentingnya pemerintah pusat dan daerah fokus kepada penanganan pandemi sebagai isu kesehatan dan kemanusiaan, bukan isu politik partisan.
”NU juga melihat perlunya Komisi Pemberantasan Korupsi untuk lebih intensif mengawal penggunaan anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), termasuk yang diperuntukkan bagi bantuan sosial dalam rangka memelihara good governance dalam situasi kahar, yaitu tidak terduga atau tidak dapat diantisipasi,” katanya.
Munas dan konbes juga akan menyoroti persoalan ekonomi yang terdampak akibat pandemi. Kemiskinan dan pengangguran yang membengkak akibat pandemi diharapkan dapat ditangani dengan pengerahan seluruh sumber daya pemerintah, baik melalui kebijakan, anggaran, maupun gerakan.
Munas dan Konbes NU kali ini juga merupakan munas dan konbes terakhir sebelum muktamar. Namun, Ishomuddin mengatakan, terkait penentuan jadwal muktamar itu akan dibahas dalam rapat secara intensif, sebab ada usulan untuk mengadakan muktamar akhir 2021, dan ada pula yang menginginkan tahun 2022.
”Semua dinamika itu akan dibahas di dalam rapat munas dan konbes, tetapi selama belum menjadi keputusan dalam rapat pleno, kami tidak bisa memastikan tanggal penyelenggaraan. Namun, untuk tempat tidak akan berubah, yakni di Lampung,” katanya.
Protokol ketat
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee) Munas dan Konbes NU Juri Ardiantoro mengatakan, semua peserta munas dan konbes disyaratkan sudah pernah divaksin Covid-19. Minimal vaksin pertama. Mereka juga akan diminta melakukan tes antigen di lokasi munas dan konbes.
”Sejak hari keberangkatan dan dua hari pelaksanaan, mereka wajib mengikuti protokol kesehatan dengan ketat. Peserta yang datang pun sangat dibatasi sehingga yang biasanya PWNU dapat mengirimkan 5-6 orang, kini hanya 3 orang. Begitu juga lembaga dan badan otonom (banom) masing-masing satu ketua yang hadir,” katanya.
Panitia Munas dan Konbes NU juga tidak mengundang peninjau atau delegasi lain di luar struktur kepengurusan PBNU, termasuk wartawan media massa untuk hadir langsung di lokasi. Keperluan publikasi seluruhnya akan dilakukan secara daring dan elektronik, termasuk penyediaan foto dan video untuk media massa.
Menurut jadwal, munas dan konbes akan dibuka pada Sabtu pukul 13.00 WIB, yang diawali dengan pidato pembukaan Mustasyar PBNU KH Ma’ruf Amin, dilanjutkan pidato Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, pidato iftitah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, serta sidang-sidang komisi, dan bahtsul masail. Munas dan konbes akan ditutup pada Minggu, dan disertai penyampaian rekomendasi yang telah disetujui dalam rapat pleno.
PMII dorong obyektif
Masih terkait dengan rencana muktamar, Ketum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Akhmad Muqowam menemui Said Aqil Siroj di Jakarta, Kamis. Muqowam menyampaikan masukan kepada PBNU agar mengutamakan juga kondisi obyektif dalam penanganan pandemi sebelum memutuskan waktu penyelenggaraan muktamar.
”Sekalipun saat ini ada penurunan positivity rate Covid-19, Covid-19 belum hilang dari bumi Indonesia. Oleh karena itu, kami berikan masukan kepada Kiai Said bahwa pelaksanaan muktamar yang nantinya diputuskan dalam munas dan konbes juga melihat kondisi obyektif seperti itu, termasuk kekhawatiran tentang gelombang ketiga Covid-19,” ujarnya.
Baca juga: PP Muhammadiyah Putuskan Muktamar November 2022
Muqowam juga berharap Munas dan Konbes NU dapat menegaskan kembali peran NU dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Momentum munas dan konbes ini diharapkan pula dapat menjadi sarana menghadirkan keputusan, program, yang meningkatkan konsolidasi di internal NU.
”Kami sampaikan juga kaderisasi PMII untuk berkiprah di PBNU lebih diperhatikan,” ujarnya.