Rasionalisasi Anggaran Pemilu Ditempuh, KPU Masih Butuh Rp 5,6 Triliun
Sejumlah anggota Komisi II DPR menilai masih ada yang bisa dirasionalisasi dari usulan KPU. Meski demikian, Komisi II menyetujui pengajuan KPU dan akan dibawa ke Badan Anggaran DPR untuk dimintakan persetujuan.
Oleh
RINI KUSTIASIH
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum merasionalisasi anggaran tahapan Pemilu 2024 untuk tahun 2022 sesuai permintaan dalam rapat dengan Komisi II DPR, pekan lalu. Hasilnya, dari semula diajukan Rp 13,295 triliun, berkurang menjadi Rp 8,061 triliun. Namun, dari kebutuhan tersebut, baru Rp 2,452 triliun yang disediakan oleh negara melalui pagu anggaran 2022.
KPU dalam rapat dengar pendapat mengenai pembahasan anggaran kelembagaan KPU dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Selasa (21/9/2021), mengatakan, sebelum pencermatan, KPU mengajukan anggaran Pemilu 2024 yang akan dilakukan pada 2022 sebesar Rp 13,295 triliun. Namun, setelah rapat dengan Komisi II, 16 September, yang menyarankan KPU untuk merasionalisasi dan menyisir ulang pengajuan anggaran untuk tahapan Pemilu 2024, KPU akhirnya melakukan efisiensi.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Setelah penyisiran ulang dan pencermatan terhadap pengajuan anggaran, KPU akhirnya mengajukan anggaran Rp 8,061 triliun. Anggaran itu, antara lain, digunakan untuk perencanaan program dan anggaran; penyusunan peraturan KPU; sosialisasi tahapan pemilu dan pilkada; pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu; penyelesaian sengketa tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol; serta penyiapan pemutakhiran data pemilih.
Namun, dari kebutuhan Rp 8,061 triliun itu, baru 2,452 triliun yang disediakan oleh negara melalui pagu anggaran 2022.
”Oleh karena itu, KPU masih memerlukan tambahan anggaran Rp 5,608 triliun, dari total Rp 8,061 triliun sebagai hasil pencermatan anggaran 2022,” kata Ketua KPU Ilham Saputra. Rapat penganggaran juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Abhan, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Junimart Girsang, Ilham mengatakan, kesulitan lain yang dihadapi oleh KPU ialah keterbatasan gedung perkantoran bagi KPU di daerah dan gudang logistik. Menurut catatan KPU, infrastruktur berupa gedung, gudang, dan kendaraan operasional itu mendesak juga dipenuhi dalam menyokong tahapan Pemilu 2024 pada 2022.
”Hingga saat ini, belum semua satker (satuan kerja) KPU di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota memiliki gedung kantor. Masih ada beberapa satker yang menggunakan gedung kantor melalui sewa ataupun pinjam pakai,” ujar Ilham.
Dari catatan KPU, terdapat 250 satker KPU di daerah yang memiliki kantor sendiri, 243 satker yang pinjam pakai, dan 56 satker menyewa. Adapun untuk penyediaan gudang, beberapa satker di daerah juga tidak memiliki anggaran untuk menyewa gudang.
Padahal, anggaran untuk sewa gudang itu diperlukan, antara lain, untuk memfasilitasi penyimpangan logistik pemilu. Adapun untuk kendaraan operasional, 2.520 mobil operasional yang rusak serta 3.035 sepeda motor yang juga rusak dan memerlukan peremajaan.
Sementara itu, Bawaslu mengajukan penambahan kebutuhan anggaran Rp 3,653 triliun. Anggaran itu akan digunakan oleh Bawaslu, antara lain, untuk seleksi dan pembekalan atau pelatihan pengawas pemilu, honor Panwaslu ad hoc, operasional dan sarana prasarana pengawas pemilu, sosialisasi pengawasan pemilu, pengawasan tahapan pemilu, serta penanganan pelanggaran.
Penambahan anggaran Bawaslu ini untuk menutupi total kebutuhan lembaga pengawas pemilu itu sebesar Rp 5,635 triliun. Dari total kebutuhan itu, baru Rp 1,982 triliun yang disiapkan di dalam pagu anggaran Bawaslu untuk 2022.
”Kami memang belum melakukan pencermatan dan rasionalisasi. Namun, jika memang ke depan diperlukan pencermatan atas kebutuhan anggaran itu, kami siap melakukan rasionalisasi,” kata Abhan.
Tidak hanya KPU dan Bawaslu, DKPP dan Kemendagri juga mengajukan penambahan anggaran dari pagu yang ditetapkan. Dalam pagu anggaran 2022, Kemendagri hanya diberikan Rp 2,034 triliun, sedangkan DKPP Rp 18,480 miliar. Dalam rapat, Mendagri Tito meminta tambahan anggaran Rp 2,929 trilun, dan tambahan untuk DKPP Rp 49,283 miliar.
”Penambahan anggaran ini didasari adanya rakor antara KPU, Bawaslu, dan kementerian dan lembaga terkait, 23 Maret 2021, yang meminta kepada kementerian dan lembaga terkait untuk menyiapkan anggaran dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” kata Tito.
Seluruh permintaan tambahan anggaran itu disetujui oleh Komisi II DPR, dan menjadi hasil keputusan rapat. Junimart mengatakan, seluruh permintaan tambahan anggaran itu akan dibawa ke Badan Anggaran DPR untuk dimintakan persetujuan.
Kendati demikian, sejumlah anggota Komisi II memberikan catatan. Anggota Komisi II DPR dari PDI-P Hugua mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan gedung dan gudang operasional KPU, KPU sebenarnya dapat berkoordinasi dengan Kemendagri. Sebab, pemerintah daerah memiliki banyak gedung dan fasilitas yang dapat diperbantukan untuk kerja-kerja KPU saat Pemilu 2024.
Anggota KPU dari Fraksi PDI-P Arif Wibowo mengatakan, KPU perlu lebih menekankan kerja-kerja KPU di 2022 pada hal-hal yang mendesak, dan bukannya infrastruktur. ”Yang harus menjadi titik tekan ialah cara kerja demokrasi,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, mengingatkan, KPU juga mestinya menganggarkan dana untuk anggota KPU yang telah purnabakti.