logo Kompas.id
Politik & HukumRasionalisasi Anggaran Pemilu ...
Iklan

Rasionalisasi Anggaran Pemilu Ditempuh, KPU Masih Butuh Rp 5,6 Triliun

Sejumlah anggota Komisi II DPR menilai masih ada yang bisa dirasionalisasi dari usulan KPU. Meski demikian, Komisi II menyetujui pengajuan KPU dan akan dibawa ke Badan Anggaran DPR untuk dimintakan persetujuan.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YJK54rBKz5SGypNItS_2KRAC1js=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fed8d57cb-9ba4-4f1c-8a48-13560c8a1473_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Ketua KPU Ilham Saputra di ruang rapat Komisi II DPR, Jakarta, Kamis (16/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum merasionalisasi anggaran tahapan Pemilu 2024 untuk tahun 2022 sesuai permintaan dalam rapat dengan Komisi II DPR, pekan lalu. Hasilnya, dari semula diajukan Rp 13,295 triliun, berkurang menjadi Rp 8,061 triliun. Namun, dari kebutuhan tersebut, baru Rp 2,452 triliun yang disediakan oleh negara melalui pagu anggaran 2022.

KPU dalam rapat dengar pendapat mengenai pembahasan anggaran kelembagaan KPU dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Selasa (21/9/2021), mengatakan, sebelum pencermatan, KPU mengajukan anggaran Pemilu 2024 yang akan dilakukan pada 2022 sebesar Rp 13,295 triliun. Namun, setelah rapat dengan Komisi II, 16 September, yang menyarankan KPU untuk merasionalisasi dan menyisir ulang pengajuan anggaran untuk tahapan Pemilu 2024, KPU akhirnya melakukan efisiensi.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000