Anggaran Rp 664,4 Miliar untuk Penyelenggaraan Layanan Presiden-Wapres Tahun 2022
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati usulan anggaran Kementerian Sekretariat Negara tahun 2022 sebesar Rp Rp 1,897 triliun. Sebesar Rp 644,4 miliar di antaranya untuk penyelenggaraan layanan presiden-wapres.
Oleh
Anita Yossihara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Anggaran untuk penyelenggaraan layanan presiden dan wakil presiden di Kementerian Sekretariat Negara tahun 2022 diusulkan sebesar Rp 664,4 miliar. Usulan itu 28 persen lebih rendah dari alokasi anggaran serupa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 922,1 miliar.
Usulan anggaran presiden dan wapres tahun 2022 itu disepakati dalam Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila Yudian di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi II Ahmad Doli Kunia Tandjung itu, Pratikno memaparkan, pada awalnya pagu anggaran 2022 diusulkan Rp 1,89 triliun atau naik 1,34 persen dari pagu indikatif Rp 1,87 triliun. Pagu anggaran sebesar itu diusulkan dialokasikan untuk dua program utama, yakni dukungan manajemen Rp 1,23 triliun serta penyelenggaraan layanan kepada presiden dan wakil presiden (wapres) sebesar Rp 662,2 miliar.
Namun, setelah melakukan penelaahan anggaran bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, pagu anggaran diusulkan ditambah menjadi Rp 1,897 triliun. Sebesar Rp 1,233 triliun di antaranya untuk dukungan manajemen dan penyelenggaraan layanan presiden-wapres sebesar Rp 664,4 miliar.
Jika dibandingkan dengan alokasi anggaran dalam APBN 2021, usulan anggaran penyelenggaraan layanan presiden dan wapres di pos Kemensetneg tahun 2022 turun 28 persen. Pada tahun 2021, anggaran untuk program layanan presiden-wapres ditetapkan sebesar Rp 922,1 miliar.
Selain Kemensetneg, anggaran yang sama juga diusulkan di pos Sekretariat Kabinet. Dalam raker itu, Pramono menyebut usulan anggaran Rp 326,3 miliar untuk tahun 2022. Sebanyak Rp 288,8 miliar untuk dukungan manajemen dan Rp 37,45 miliar untuk penyelenggaraan layanan presiden-wapres. Usulan itu pun disetujui oleh semua anggota Komisi II, baik yang hadir secara luring maupun daring.
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengungkapkan, pos anggaran penyelenggaraan layanan presiden dan wapres tak hanya dialokasikan di Kemensetneg dan Setkab. ”Rp 664,4 miliar hanya di unit kerja Setneg, belum termasuk di Paspampres dan KSP (Kantor Staf Presiden). Program penyelenggaraan layanan kepada presiden dan wapres itu anggarannya tersebar di tiga unit organisasi Kemensetneg, yakni Setneg, Paspampres, dan KSP,” tuturnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengungkapkan, pos anggaran penyelenggaraan layanan presiden dan wapres tak hanya dialokasikan di Kemensetneg dan Setkab.
Tuntaskan janji
Dalam raker itu, semua anggota Komisi II menyetujui usulan yang diajukan Kemensetneg, Setkab, KSP, dan Badan Pembina Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). ”Anggarannya tetap kami dukung dan nanti kami ajukan ke Banggar (Badan Anggaran) untuk ditetapkan sebagai pagu definitif,” kata Doli.
Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Endro Suswantoro Yasman, meminta kompensasi atas dukungan DPR terhadap usulan anggaran Kemensetneg, Setkab, KSP, dan juga BPIP. ”Kami tidak pernah tidak mendukung usulan anggaran. Karena itu, kami minta timbal baliknya, bagaimana agar janji-janji nasional itu tertunaikan,” katanya.
Janji nasional yang dimaksud Endro adalah Nawacita yang berisi agenda prioritas Presiden Joko Widodo. Menurut dia, penuntasan janji-janji politik Jokowi saat ini mulai melemah. Hal itu, salah satunya, terlihat dari penurunan target program pemberian sertifikat gratis yang merupakan bagian dari reforma agraria yang dijanjikan Jokowi. Tahun ini, pemerintah menargetkan 10 juta sertifikat, sementara tahun 2022 turun menjadi 5 juta sertifikat gratis.
Indikasi lain yang menunjukkan kian lemahnya komitmen pemerintah menunaikan janji Nawacita adalah penurunan indeks demokrasi. The Economist Intelligence Unit (EIU) menempatkan Indonesia pada peringkat ke-64 secara global serta peringkat ke-11 di antara negara-negara di kawasan Asia dan Australia.
”Kami meminta Mensesneg, Seskab, tak henti-hentinya mengingatkan Presiden agar mengarahkan menteri dan kepala lembaga untuk fokus menyelesaikan janji-janji yang ada,” ujarnya. Endro juga meminta semua kementerian dan lembaga untuk menghilangkan ego sektoral sehingga janji-janji dalam Nawacita bisa segera tertunaikan.