logo Kompas.id
Politik & HukumPeretasan Data Mencemaskan,...
Iklan

Peretasan Data Mencemaskan, Apa yang Harus Dilakukan?

Kewaspadaan juga ditingkatkan warga di tengah maraknya pencurian data pribadi, misalnya memperbarui PIN kartu ATM, serta tak mengunggah data pribadi di media sosial.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Y_j8JJ00DU0Fv1exVlMzJr4NRy0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FWhatsApp-Image-2021-09-12-at-11.14.29-PM_1631463291.jpeg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Berita soal peretasan pada jaringan internal sepuluh kementerian/lembaga di The Record. Foto diambil Minggu (12/9/2021).

Ancaman siber yang semakin besar di Tanah Air semakin menambah kekhawatiran publik. Apalagi, belakangan ramai kabar peretasan jaringan internal 10 kementerian/lembaga pemerintah oleh Mustang Panda, sekelompok peretas dari China. Mereka ketar-ketir data pribadinya bocor dan digunakan oleh pelaku kejahatan. Ada sejumlah hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi pencurian data pribadi, di tingkat lembaga maupun pada tataran individu.

Pegawai swasta, Valentina Sitorus (26), saat dihubungi di Jakarta, Selasa (14/9/2021). mengatakan, berbagai serangan siber yang terjadi di Indonesia  membuat dia khawatir akan keamanan data pribadinya. Apalagi, dia telah mempercayakan sebagian data pribadinya ke sejumlah platform digital, bank, bahkan aplikasi milik pemerintah.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000