logo Kompas.id
Politik & HukumICW Sebut Penindakan Kasus...
Iklan

ICW Sebut Penindakan Kasus Korupsi oleh Penegak Hukum Sangat Buruk

Peneliti ICW, Lalola Easter, menyebutkan, pada semester I tahun 2021, dibandingkan dengan kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi, penindakan yang dilakukan kejaksaan lebih baik.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PwHiJJQa7k7PBxvMLfQOZwRAPdo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F20210209PDS_1612883537.jpeg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri (tengah) bersama  Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021). KPK dan Polri berkomitmen melanjutkan kerja sama dalam memberantas korupsi.

JAKARTA, KOMPAS — Penindakan terhadap kasus korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum selama semester I tahun 2021 masih belum memenuhi target. Dari target 1.109 kasus korupsi, realisasinya hanya ada 209 kasus yang ditangani oleh seluruh aparat penegak hukum.

Berdasarkan data daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang diolah Indonesia Corruption Watch (ICW), target penindakan oleh seluruh aparat penegak hukum (APH) selama 2021 sebanyak 2.217 kasus. Total anggaran yang dialokasikan untuk penindakan kasus korupsi oleh APH Rp 382,8 miliar.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000