logo Kompas.id
Politik & HukumKonsultasi Hukum: Hak...
Iklan

Konsultasi Hukum: Hak Narapidana di Lapas Tangerang

Warga binaan di Lapas Tangerang yang terbakar, pekan lalu, termasuk keluarganya, mempunyai hak perlindungan dari negara, seperti ditentukan dalam konstitusi. Juga hak lain. Namun, hak itu baru muncul seusai penyidikan.

Oleh
Kompas-Peradi
· 3 menit baca

Pengantar: Harian Kompas dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bekerja sama untuk melakukan pendidikan hukum dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam masyarakat melalui konsultasi hukum yang dimuat di Kompas.id. Warga bisa mengajukan pertanyaan terkait persoalan hukum melalui e-mail: hukum@kompas.id dan kompas@kompas.id, yang akan dijawab oleh sekitar 50.000 anggota Peradi. Pertanyaan dan jawaban akan dimuat setiap hari Sabtu. Terima kasih.

https://cdn-assetd.kompas.id/D6sMfvuMMlnvu3HV6BsZsfrJI2s=/1024x2431/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F20210908-H01-KID-Kebakaran-Lapas-Tangerang-mumed_1631118035.png

Pertanyaan: Saya seseorang yang pernah merasakan berada di balik jeruji besi, lembaga pemasyarakatan (lapas)/rumah tahanan (rutan). Kejadian terbakarnya Lapas Tangerang dengan korban yang banyak sungguh memilukan. Meskipun korban adalah orang yang sedang dihukum, mereka mempunyai hak hidup dan hak memperoleh perlindungan dari negara. Bagi keluarga korban, hak apakah yang bisa dimintakan kepada negara, selain memperoleh keadilan? Terbakarnya Lapas Tangerang dengan korban jiwa yang mencapai 44 orang, selain yang terluka, apakah bisa disebutkan sebagai kelalaian negara dalam melindungi warga negaranya? Apa kewajiban negara atau pemerintah? Bisakah korban terluka dan keluarga korban meninggal melakukan upaya hukum, sebagai dampak dari kelalaian negara itu? Terima kasih. (RI, Jakarta)

Editor:
triagung
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000