logo Kompas.id
Politik & HukumBelum Semua Obligor Penuhi...
Iklan

Belum Semua Obligor Penuhi Panggilan Satgas BLBI

Berdasarkan data Satgas BLBI, setidaknya delapan obligor/debitor sudah dipanggil untuk melunasi utang mereka. Namun, belum semua obligor tersebut hadir.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mXB6oXBeLZ5m93NLRn9vsVYoymw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fphoto_2021-08-27_19-30-56-2_1630068199.jpg
DOKUMENTASI HUMAS KEMENKO POLHUKAM

Tim Satgas Hak Tagih Piutang Negara BLBI menyita aset tanah di kawasan perumahan Karawaci, Tangerang, Jumat (27/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI telah memanggil sejumlah obligor atau debitor untuk melunasi utang mereka. Namun, belum semua obligor dan debitor tersebut patuh. Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk melakukan upaya penagihan melalui jalur pengadilan.

Berdasarkan data Satgas BLBI, setidaknya delapan obligor/debitor sudah dipanggil untuk melunasi utang mereka. Pada 26 Agustus, Satgas memanggil Agus Anwar yang memiliki utang Rp 104,63 miliar dan pengurus PT Timor Putra Nasional Tommy Soeharto, serta Ronny Hendrato yang memiliki utang Rp 2,61 triliun. Kemudian, pada 7 September, Satgas memanggil Kaharudin Ongko yang berutang Rp 8,18 triliun.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000