logo Kompas.id
Politik & HukumSetengah Hati Melindungi Data ...
Iklan

Setengah Hati Melindungi Data Pribadi

Bocornya data pribadi melalui aplikasi daring dapat dimanfaatkan untuk  kepentingan iklan berdasarkan preferensi pengguna. Oleh karena itu, pengusaha harus jadi subyek hukum agar pengelolaan data pribadi bisa dikontrol.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m-8Qq9VeMkbBGp5ghdVATC5s1FM=/1024x1475/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210521-H01-DMS-data-pribadi-mumed_1621615961.png

Bocornya data pribadi warga negara secara bertubi-tubi, seolah belum menyadarkan bahwa ada persoalan serius yang harus ditangani. Padahal, di era digitalisasi, data pribadi merupakan komoditas tambang berharga yang bisa dieksploitasi dengan motif ekonomi, politik, hingga serangan ideologi negara. Negara didesak segera hadir melindungi hak privasi warganya.

Baru-baru ini, publik kembali dihebohkan dengan bocornya 1,3 juta data pribadi di aplikasi e-HAC (Electronic Health Alert Card) yang dikelola Kementerian Kesehatan. Aplikasi itu digunakan untuk memantau mobilitas warga selama pandemi Covid-19. Tak berselang lama, nomor induk kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo yang ada di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sertifikat vaksinasinya juga tersebar di dunia maya. Jauh sebelum itu, kebocoran data pribadi juga pernah terjadi di aplikasi Tokopedia, Bukalapak, BPJS Kesehatan, situs KPU RI, dan lain-lain.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000