logo Kompas.id
Politik & HukumPerlunya Audit Kesiapan...
Iklan

Perlunya Audit Kesiapan Mitigasi Bencana dalam Lapas

Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat mengatakan, setelah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Kemenkumham didorong mengaudit rasio jumlah sipir dan warga binaan, selain melatih sipir untuk atasi jika terjadi kebakaran.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/D6sMfvuMMlnvu3HV6BsZsfrJI2s=/1024x2431/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F20210908-H01-KID-Kebakaran-Lapas-Tangerang-mumed_1631118035.png

JAKARTA, KOMPAS  — Setelah tragedi kebakaran Lembaga Pemasyarakat I Tangerang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia didorong untuk mengaudit rasio kecukupan antara jumlah sipir dan warga binaan di lapas. Selain itu, petugas lapas juga diharapkan mendapatkan pelatihan secara berkala untuk menghadapi situasi darurat seperti kebakaran. Hal ini dilakukan agar mitigasi bencana di lingkungan lapas lebih baik ke depannya dan peristiwa serupa tak terulang kembali.

Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat saat dihubungi, Jumat (10/9/2021), mengatakan, dari pantauan ORI, rasio antara sipir dan warga binaan memang terlihat masih kurang. Di Lapas Kelas 1 Tangerang, hanya ada 13 petugas untuk menjaga 2.087 tahanan dan narapidana. Padahal, idealnya, satu petugas jaga menjaga 20-25 napi/tahanan. Dengan kondisi seperti itu, bisa dibayangkan apabila ada kejadian seperti kebakaran, tentu tidak bisa diatasi dengan cepat. Apalagi, jika kejadian di malam hari. Petugas akan panik sehingga tidak bisa mengatasi persoalan dengan cepat dan tanggap.

Editor:
Suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000