logo Kompas.id
Politik & HukumPerlu Sanksi Tegas untuk...
Iklan

Perlu Sanksi Tegas untuk Tingkatkan Efektivitas LHKPN

Sanksi administrasi yang selama ini diberlakukan bagi para pejabat negara yang tak melaporkan harta kekayaan dinilai tak efektif. Sanksi tegas dari pidana hingga perampasan aset, perlu diatur untuk tingkatkan kepatuhan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Sanksi tegas diyakini dapat meningkatkan kepatuhan dan keakuratan dalam penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN. Tak cukup sanksi administrasi, hukuman yang diberikan bagi mereka yang tak taat bisa dalam bentuk pidana hingga perampasan aset. Tanpa sanksi tegas pada peraturan perundang-undangan, LHKPN tidak akan efektif mencegah terjadinya korupsi.

https://cdn-assetd.kompas.id/U4equEpu4E5V9_LtaBQJDBBRo3s=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F20210907PDS_1631011904.png
DOKUMENTASI KPK

Tren kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, dalam sejarah awal reformasi melalui Ketetapan MPR terdapat satu paket undang-undang dalam upaya pemberantasan korupsi yakni UU KPK; UU Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; serta UU Peningkatan Kekayaan Secara Tidak Sah (Illicit Enrichment).

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000