Sejumlah kegiatan harus menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. PP Muhammadiyah akan menggelar muktamar ke-48 pada November 2022 dengan mempertimbangkan prediksi pandemi. Begitu juga Munas-Konbes NU.
Oleh
Dian Dewi Purnamasari
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan untuk menggelar muktamar ke-48 pada 18-20 November 2022 di Surakarta, Jawa Tengah. Sementara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama baru akan memutuskan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU pada pekan depan.
Keputusan untuk menggelar muktamar ke-48 itu diambil dalam penutupan Tanwir Muhammadiyah & Aisyiah Tahun 2021, Minggu (5/9/2021). Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, keputusan itu mempertimbangkan situasi dan kondisi, kesehatan, dan keselamatan, serta kemaslahatan umat. Hal ini juga telah mempertimbangkan prediksi situasi pandemi 2022 dan mendengarkan model pelaksanaan Tanwir yang ideal dari tim kesehatan Muhammadiyah.
Keputusan juga dibuat setelah mendengarkan pidato Ketua Umum PP Aisyiah Siti Nurjanah Juantini dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Menurut rencana, muktamar akan digelar secara luring dan daring. Hanya anggota Tanwir, ketua pimpinan daerah Muhammadiyah, dan ketua pimpinan daerah Aisyiyah yang menghadiri muktamar secara luring di Kota Surakarta.
Menurut rencana, muktamar akan digelar secara luring dan daring. Hanya anggota Tanwir, ketua pimpinan daerah Muhammadiyah, dan ketua pimpinan daerah Aisyiyah yang menghadiri muktamar secara luring di Kota Surakarta. Selain itu, anggota muktamar lain menghadiri secara daring di kluster wilayah masing-masing. Sistem kluster akan diatur kemudian oleh PP Muhammadiyah. Pemilihan ketua PP Muhammadiyah dan PP Aisyiah masa jabatan 2022-2027 akan dilaksanakan secara elektronik melalui e-voting. Pelaksanaannya akan dijaga secara teknis oleh panitia.
”Menimbang bahwa Tanwir sebagai permusyawaratan tertinggi di bawah muktamar merupakan amanat dari AD/ART Muhammadiyah dan Aisyiah. Sidang Tanwir membahas agenda penting dan mengambil keputusan secara bijak demi konsolidasi perserikatan dan kemajuan bangsa,” kata Mu’ti.
Haedar Nashir mengungkapkan, keputusan Tanwir dibuat berdasarkan masukan dan argumen yang sehat dari sejumlah elemen organisasi. Hal itu merupakan keputusan final sehingga setelah itu tidak akan ada lagi pemunduran jadwal muktamar. Dia berharap hasil keputusan itu dapat dijalankan dengan semangat kebersamaan. Ketika sudah mengambil langkah, seluruh anggota Muhammadiyah diminta bertawakal. Anggota juga diminta mematuhi dan melaksanakan imbauan dari pemerintah agar pandemi dapat segera melandai.
Seluruh dinamika yang terjadi sebelum November 2022 diharapkan dapat diselesaikan secara kolektif dan kolegial. Dia mengimbau anggota agar tidak terbawa dinamika yang terjadi dari luar. Muhammadiyah diminta berkontribusi memberi solusi, serta menjaga perdamaian bangsa.
”Kami punya waktu sampai November 2022. Laksanakan seluruh kegiatan sesuai mandat hasil muktamar sebelumnya di tengah situasi serba terbatas selama pandemi,” kata Haedar.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Panitia Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU Juri Ardiantoro mengatakan, PBNU juga segera menentukan pelaksanaan Munas-Konbes NU. Munas-Konbes adalah forum yang digelar sebelum Muktamar NU. Seharusnya, agenda Munas-Konbes akan digelar pada Agustus-September ini. Namun, karena masih ada kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), agenda itu dibatalkan.
”Menurut rencana, Selasa pekan depan baru akan diputuskan,” kata Juri.
Menurut Juri, Munas-Konbes akan membahas sejumlah agenda, baik yang bersifat perubahan aturan organisasi, program kerja, rekomendasi, maupun membahas masalah aktual untuk dicari solusinya dalam perspektif agama dalam forum batsul masail atau tradisi intelektual NU. Selain itu, Munas dan Konbes juga akan memutuskan waktu dan pelaksanaan muktamar ke-34 yang batal dilaksanakan pada 2020 akibat pandemi Covid-19.
Munas dan Konbes juga akan memutuskan waktu dan pelaksanaan muktamar ke-34 yang batal dilaksanakan pada 2020 akibat pandemi Covid-19.
Sebelum ada kebijakan PPKM, PBNU telah memutuskan untuk menggelar Munas Alim Ulama dan Konbes NU secara hibrida atau campuran luring dan daring di enam zona pada Juli-Agustus lalu. Munas dan Konbes akan dibuka dan ditutup secara simbolis di Jakarta.
Peserta pleno adalah anggota PBNU yang mengikuti rapat di enam zona secara daring. Enam zona itu ialah Sumatera Utara, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Rembang. PBNU juga telah membahas rencana pelaksanaan Muktamar ke-34 NU pada Oktober 2021. Namun, pembahasannya kembali tertunda karena situasi pandemi Covid-19.