Mendagri Absen Rapat, Desain Pemilu dan Pilkada 2024 Urung Diputuskan
Konsep dan desain penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 belum juga diputuskan. Keseriusan pemerintah dipertanyakan, karena keputusan gagal diambil lantaran Mendagri Tito Karnavian tak hadir dalam rapat.
Oleh
IQBAL BASYARI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Keputusan terkait konsep dan desain penyelenggaraan Pemilihan Umum serta Pemilihan Kepala Daerah 2024 urung diambil dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu, Senin (6/9/2021). Forum gagal mengambil keputusan lantaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku perwakilan pemerintah absen, tidak hadir dalam rapat tersebut.
Pengambilan keputusan disepakati dilakukan pada Kamis (16/9/2021) atau mundur sepuluh hari dari jadwal awal yang ditetapkan. Mendagri Tito Karnavian diharapkan hadir agar desain dan konsep penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada 2024, terutama tanggal pemungutan suara, dapat segera diputuskan.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini memiliki agenda utama mendengarkan hasil kerja tim kerja bersama. Pertemuan juga diagendakan untuk menetapkan desain dan konsep penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 yang telah disusun oleh tim tersebut.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan dihadiri ketua beserta anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP secara langsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Namun, Mendagri Tito yang diagendakan hadir justru absen karena tengah berada di Papua untuk mempersiapkan Pekan Olahraga Nasional yang akan berlangsung pada 2-15 Oktober 2021. Mendagri diwakili Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Administrasi Kemendagri Suhajar Diantoro.
Namun kehadiran Suhajar di rapat tersebut tidak berdampak banyak dalam pengambilan keputusan. Sejak membuka rapat, Doli mengatakan konsekuensi atas ketidakhadiran Tito membuat forum tidak bisa mengambil keputusan. Bahkan Suhajar pun tidak memberikan paparan ataupun tanggapan dalam rapat yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut.
Dalam rapat tersebut, KPU, Bawaslu, dan DKPP secara bergantian memaparkan persiapan dan catatan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Namun ketika Suhajar yang mewakili Mendagri mendapat waktu untuk memberikan paparan yang ingin disampaikan, ia hanya menjawab ”Tidak”, katanya saat menjawab pertanyaan Doli.
Pemungutan suara pemilu diusulkan digelar pada 21 Februari 2024, sedangkan Pilkada 27 November 2024. Adapun tahapan pemilu diusulkan dilaksanakan selama 25 bulan sebelum pemungutan suara yang artinya dimulai awal 2022.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Wahyu Sanjaya, mempertanyakan kepastian penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 karena keputusan tak kunjung diambil. Apalagi, belum ada kepastian anggaran untuk membiayai pelaksanaan tahapan yang diusulkan dimulai pada awal 2022 mendatang.
Sebab, penentuan konsep dan desain penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 berkonsekuensi dengan anggaran. Namun, ia belum melihat kesiapan anggaran yang diberikan oleh pemerintah.
"Jadi, apakah pemerintah masih berniat melaksanakan Pemilu 2024? Kalau tidak niat, tidak perlu rapat lagi," kata Wahyu yang hadir secara virtual.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mohamad Muraz, meminta agar desain dan konsep penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 segera dituntaskan. Dengan demikian, penyelenggara pemilu bisa segera fokus untuk membuat aturan-aturan pelaksana yang nantinya masih perlu dikonsultasikan dengan Komisi II DPR.
Menanggapi pertanyaan Wahyu dan anggota DPR lainnya, Doli meminta semua pihak menunggu keputusan rapat selanjutnya. Masukan dari anggota Komisi II mesti dimatangkan lagi oleh KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri agar bisa dijawab pada rapat kerja mendatang.
"Makanya nanti kita tunggu tanggal 16 September, kalau Mendagri hadir, saya kira masih menunjukkan niatnya untuk melaksanakan penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya.
Dalam paparannya, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, pemungutan suara Pemilu diusulkan digelar pada 21 Februari 2024, sedangkan Pilkada 27 November 2024. Adapun tahapan pemilu diusulkan dilaksanakan selama 25 bulan sebelum pemungutan suara yang artinya dimulai awal 2022. Adapun kampanye pemilu selama 120 hari dan kampanye pilkada selama 60 hari.
Ilham berharap, tahapan pemilu dan pilkada segera diputuskan, terutama tanggal pemungutan suara. Sebab, penentuan tanggal pemungutan suara sangat penting untuk mempersiapkan segala sesuatu, terutama tahapan program, jadwal, dan pembuatan Peraturan KPU
”Kalau disepakati tanggal 16 September, kami perlu mempertimbangkan beberapa hal dan kita akan diskusikan pleno internal kami,” ucapnya.
Ketua DKPP Muhammad juga mendorong penetapan jadwal dan tahapan pemilu 2024 segera diputuskan. Semakin cepat jadwal diputuskan, penyelenggara punya lebih banyak waktu untuk mempersiapkan Pemilu dan Pilkada 2024.