Efek Berlipat Eksistensi Srikandi Polri
Menginjak usia ke-73 polwan, jumlah polwan masih belum memadai. Belum banyak pula yang menduduki jabatan strategis. Eksistensi polwan penting sebagai katalis untuk reformasi institusi selain sederet manfaat positif lain.
Menginjak usia ke-73, polisi wanita atau polwan pada 1 September 2021, jumlah polwan belum memadai. Belum banyak pula yang menduduki jabatan strategis di institusi Polri. Padahal, eksistensi polwan dinilai penting sebagai katalis untuk reformasi institusi selain sederet manfaat positif lainnya.
Pada 1 September 1948, untuk pertama kalinya Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukittinggi, Sumatera Tengah, kedatangan murid perempuan. Enam gadis lulusan sekolah menengah ada di tengah-tengah 44 siswa laki-laki lainnya untuk mengikuti pendidikan inspektur polisi. Mereka adalah Mariana Saanin, Nelly Pauna, Rosmalina Loekman, Dahniar Sukotjo, Djasmainar, dan Rosnalia Taher.
Enam remaja berdarah Minang itu terpilih dari sejumlah warga lain yang mengikuti seleksi menjadi polisi wanita. Kala itu, Republik Indonesia yang baru berdiri dan masih terus menghadapi perang mempertahankan kemerdekaan membutuhkan peran perempuan untuk memeriksa perempuan yang terlibat dalam kasus kriminal ataupun pengungsi yang kerap dimanfaatkan penjajah sebagai mata-mata. Umumnya perempuan menolak diperiksa polisi laki-laki (polki).
Oleh karena itu, sejumlah organisasi perempuan mengusulkan kepada pemerintah agar mengikutsertakan wanita dalam pendidikan kepolisian. Usulan tersebut direspons oleh Cabang Djawatan Kepolisian Negara untuk Sumatera yang berkedudukan di Bukittinggi. Merujuk catatan tertulis di Museum Polri, Jakarta, hari pertama keikutsertaan enam siswi di SPN Bukittinggi kelak ditetapkan sebagai hari lahirnya polisi wanita (polwan).
Baca juga : Konferensi Internasional Polisi Wanita Bakal Digelar di Labuan Bajo
Namun, pendidikan kepolisian yang diikuti enam siswi itu tidak mulus. Indikasi serangan dari Belanda yang masih ingin kembali menjajah mulai muncul di ibu kota RI Yogyakarta. Oleh karena itu, sejak November 1948, para menteri dan pejabat negara mulai diungsikan ke Bukittinggi untuk mempersiapkan kondisi darurat. Adapun Bukittinggi, merupakan daerah alternatif yang memang disiapkan sebagai jantung pertahanan RI jika Jawa diserang. Oleh karena itu, seluruh unsur pemerintah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), kepolisian, maupun rakyat Bukittinggi mulai bersiap menghadapi perang.
Perang yang diprediksikan akhirnya pecah pada 19 Desember 1948. Belanda melalui Agresi Militer II-nya melancarkan serangan serentak di Jawa dan Sumatera. Sasaran utamanya adalah menduduki Yogyakarta untuk menawan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Adapun di Sumatera, mereka mengincar Bukittinggi.
Para siswi SPN Bukittinggi menunjukkan peran di masa perang.
Dalam kondisi tersebut, praktis SPN ditutup, pendidikan kepolisian pun terhenti. Kota Bukittinggi dikosongkan dan beberapa bagian dibumihanguskan. Sejumlah pejabat di antaranya Menteri Kemakmuran Sjafroeddin Prawiranegara, Komisaris Negara untuk Urusan Keuangan Lukman Hakim, dan Ketua Komisariat Pemerintah Pusat untuk Sumatera TM Hassan meninggalkan kota itu menuju Halaban dan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang kedudukannya berpindah-pindah. Karena itu, ketika pasukan Belanda memasuki Bukittinggi pada 22 Desember 1948, mereka hanya menemukan kota kosong yang tak berpenghuni.
Sekalipun pendidikan terhenti, para siswi SPN Bukittinggi menunjukkan peran di masa perang. Hasril Chaniago dan Khairul Jasmi dalam buku Brigadir Jenderal Polisi Kaharoeddin Datuk Rangkayo Basa Gubernur di Tengah Pergolakan menuturkan, bersamaan dengan pengosongan Bukittinggi, sejumlah kesatuan Mobil Brigade (Mobrig) membangun basis pertahanan di Palupuh, sekitar 20 kilometer ke utara Bukittinggi. Salah satunya kesatuan Mobil Brigade Besar (MBB) Sumatera Tengah yang dipimpin Inspektur Polisi I Raden Yusuf, yang berstatus di bawah Kepolisian Negara Cabang Sumatera.
”Ikut bergabung dalam pasukan Mobrig ini tiga polisi wanita, yaitu Rosmalina, Jasmaniar, dan Nelly Pauna,” tulisnya.
Baca juga : Tembakan Jitu Polwan Lumajang
Selama Agresi Militer Belanda II berlangsung, front Palupuh beberapa kali mendapatkan gempuran hingga jatuh banyak korban. Akan tetapi, basis ini tidak pernah berhasil ditembus musuh. Para pejuang, termasuk tiga siswi SPN Bukittinggi, mampu mempertahankan front yang sengaja didirikan untuk melindungi kedudukan PDRI di Suliki dan menghambat bergabungnya pasukan Belanda di Bukittinggi dengan pasukan yang berada di Tapanuli Selatan.
Pasca-Agresi Militer Belanda II dan pengakuan kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949, enam calon polwan dari Bukittinggi itu baru dapat kembali meneruskan pendidikan. Pada 19 Juli 1950, mereka kembali bersekolah di SPN Sukabumi. Di sana, mereka mempelajari ilmu kemasyarakatan, pendidikan, pedagogi, sosiologi, dan psikologi. Selain itu, mereka juga berlatih anggar, jujitsu, judo, dan latihan militer.
Pendidikan mereka tuntas setahun kemudian. Selain menjadi anggota polwan pertama, enam srikandi ini juga merupakan anggota Angkatan Bersenjata RI perempuan pertama.
Pada 1 Mei 1951, keenamnya ditugaskan di Djawatan Kepolisian Negara dan Komisariat Polisi Jakarta Raya. Adapun tugas yang diberikan khusus terkait wanita, anak-anak, dan masalah sosial. Mereka diminta mengusut, memberantas, dan mencegah kejahatan yang dilakukan oleh atau terhadap perempuan dan anak; membantu polisi mengusut dan memeriksa fisik terdakwa atau saksi perempuan; serta mengawasi dan memberantas pelacuran, perdagangan perempuan dan anak-anak. Mereka bertugas hingga pensiun dengan jabatan kolonel polisi.
Baca juga : ”Cobra Betina” Tak Gentar Menumpas Kejahatan
Minim perekrutan
Setelah perekrutan enam anggota pertama, hampir tidak ada catatan tertulis ihwal pengembangan polwan. Bahkan, hari jadi 1 September 1948 pun baru dirayakan untuk pertama kali 25 tahun setelahnya, yakni pada 1 September 1973. Selama seperempat abad, keterlibatan perempuan di kepolisian tidak bertambah signifikan. Tercatat jumlah polwan adalah 933 orang (Kompas, 29/8/1973).
Catatan Kompas, urgensi penambahan personel polwan pertama kali dinyatakan pada perayaan HUT Ke-30 Polwan, yakni tahun 1978. Kapolri Jenderal (Pol) Widodo Budidarmo mengatakan, penambahan tenaga polwan diperlukan untuk meningkatkan kekuatan Polri, hingga mencapai 2 persen dari total jumlah personel kepolisian. Sebab, pertumbuhan masyarakat berdampak ke segala bidang, termasuk kejahatan dan gejala sosial lain yang lebih membutuhkan peran polwan. Saat itu, jumlah polwan mencapai 1.100 orang atau bertambah 167 orang dibandingkan lima tahun sebelumnya (Kompas, 2/9/1978).
Sejak tahun 1965, penerimaan polwan lewat Akademi Angkatan Kepolisian (AAK) pun dihentikan karena menyesuaikan dengan ABRI yang tidak menerima taruni.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, minimnya jumlah polwan merupakan dampak dari penggabungan kepolisian dengan TNI ke dalam ABRI pada 1961. Sejak tahun 1965, penerimaan polwan lewat Akademi Angkatan Kepolisian (AAK) pun dihentikan karena menyesuaikan dengan ABRI yang tidak menerima taruni. Akademi Kepolisian (Akpol) baru merekrut polwan kembali pada tahun 2002 pasca-reformasi.
Selama tidak ada perekrutan di jalur Akpol, penerimaan polwan hanya dilakukan melalui jalur setingkat sarjana dan sarjana muda di Sekolah Perwira Militer Wajib (Sepamilwa). Kemudian pada 1975, Sekolah Anggota Kepolisian RI di Ciputat, Jakarta, yang saat itu ada di bawah Komdak VII Jaya membuka kelas khusus untuk bintara polwan pada 1975. Tahun 1982, kelas itu diperluas menjadi Pusat Pendidikan Polisi Wanita (Pusdik Polwan), lalu pada 1984 kembali diubah menjadi Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan).
”Keberadaan Sepolwan ini yang meningkatkan animo warga untuk mendaftar sebagai polwan hingga hari ini,” tutur Poengky, Kamis (2/9/2021).
Baca juga : Polwan Setara dengan Polisi Laki-laki
Meski demikian, proporsi jumlah polwan masih jauh dibandingkan polki. Merujuk laporan Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol), Badan PBB untuk Kesetaraan Jender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women), dan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) bertajuk Perempuan dalam Penegakan Hukum di Wilayah ASEAN yang terbit pada 2020, persentase polwan di Polri pada 2019 adalah 6 persen dari total petugas kepolisian. Proporsi itu merupakan yang terendah di seluruh Asia Tenggara. Selain terendah, laporan itu juga menguak tidak adanya strategi gender di Polri.
Mengacu pada data sumber daya manusia (SDM) Polri, saat ini jumlah polwan 24.722 orang atau hanya 5,93 persen dari total jumlah polisi 416.414 orang. Sebanyak 22.826 polwan di antaranya bertugas di markas besar dan 1.896 lainnya di kepolisian daerah. Dari segi kepangkatan, 3 polwan berpangkat brigadir jenderal, 1.477 perwira menengah, 3.412 perwira pertama, dan 19.830 bintara.
Perlu lebih banyak
Kapolri 2016-2019 Jenderal (Pol) Tito Karnavian saat upacara HUT Ke-70 Polwan pada 2018 pernah menyampaikan, jumlah ideal polwan sekitar 10 persen dari total personel polisi. Kompas (4/9/2018)
Adapun menurut Poengky, jumlah polwan yang ada saat ini sangat ironis terlebih jika melihat jumlah penduduk perempuan yang hampir separuh dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 270 juta jiwa.
Berdasarkan Sensus Penduduk 2020, jumlah penduduk Indonesia adalah 270.203.917 jiwa, dengan penduduk laki-laki 136,6 juta jiwa (51 persen) dan penduduk perempuan 133,54 juta jiwa (49 persen). ”Dengan proporsi ini, sangat diperlukan jumlah polwan yang lebih banyak untuk menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan perempuan,” ujarnya.
Menurut Poengky, polwan mampu mengemban tugas yang sama dengan polki. Berkaca dari sejarah, polwan mampu berperan dalam mempertahankan kemerdekaan. Hambatan dalam perekrutan pun merupakan imbas politik pemerintah.
”Oleh karena itu, sangat penting jika ada kebijakan affirmative action bagi polwan. Kompolnas merekomendasikan agar kuantitas rekrutmen polwan ditingkatkan, baik di jalur Sepolwan, Akpol, maupun SIPSS,” kata dia.
Selain itu, Polri semestinya memberikan kesempatan pembinaan karier yang sejajar dengan polki. Saat ini, Polri hanya memiliki tiga brigadir jenderal polwan yang masih aktif. Baru satu polwan yang pernah menjabat sebagai Kapolda, yakni Brigjen (Pol) Rumiah Kartoredjo, Kapolda Banten 2008-2010. ”Kami merekomendasikan agar lebih banyak polwan dapat menduduki posisi strategis di Polri,” kata Poengky.
Baca juga : Cerita Calon Polwan yang Bakal Dilantik
Inspektur Jenderal (Purn) Basaria Pandjaitan, satu-satunya personel yang pernah mencapai pangkat bintang dua sepanjang sejarah polwan, mengatakan, saat ini kesempatan bagi polwan untuk mengembangkan diri sudah terbuka. Anggota polwan bisa mengisi lini penugasan apa pun, baik di bidang operasional maupun pembinaan. Oleh karena itu, kesiapan dan profesionalitas secara individu merupakan tantangan yang harus dijawab setiap anggota.
”Polwan harus benar-benar mengisi kemampuannya,” katanya.
Erik Fritsvold, Direktur Akademik Program Magister Penegakan Hukum dan Kepemimpinan Keamanan Publik University of San Diego, California, Amerika Serikat, dalam publikasi di laman daring https://onlinedegrees.sandiego.edu/ mengatakan, perekrutan lebih banyak perempuan dalam institusi penegak hukum memang diperlukan. Sebab, keberadaan perempuan setidaknya akan memberikan tiga dampak positif, di antaranya mengurangi penggunaan kekuatan berlebih di tengah kecenderungan kekerasan yang dilakukan anggota polisi kepada warga.
Perekrutan lebih banyak polwan akan berkontribusi sebagai katalis untuk melakukan reformasi institusi. Hal itu juga memungkinkan para petugas dan pimpinan jajaran penegak hukum untuk bersikap lebih reflektif tentang tantangan yang tengah dihadapi.
Kehadiran polwan, menurut Fritsvold, juga akan menghasilkan perbedaan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan kejahatan seksual. Selain itu, polwan dinilai mampu membantu membangun hubungan yang lebih baik antara polisi dan masyarakat. Menyitir The Washington Post, selama 40 tahun terakhir di AS terdapat kecenderungan bahwa polwan mampu berkomunikasi dengan lebih baik dan dapat meredakan konfrontasi sebelum berpotensi mematikan.
Sementara itu, para peneliti yang menyusun laporan Perempuan dalam Penegakan Hukum di Wilayah ASEAN tahun 2020 berpendapat, perekrutan lebih banyak polwan akan berkontribusi sebagai katalis untuk melakukan reformasi institusi. Hal itu juga memungkinkan para petugas dan pimpinan jajaran penegak hukum untuk bersikap lebih reflektif tentang tantangan yang tengah dihadapi, serta lebih terbuka untuk memulai perubahan budaya secara sistematis.
”Kehadiran dan kepemimpinan perempuan juga cenderung mengurangi pelecehan seksual yang sebelumnya cukup jamak terjadi di beberapa lembaga kepolisian,” tulis mereka.
Baca juga : Polwan Polres Banyumas Kenalkan Sosok Polisi Humanis
Terlepas dari kekurangan yang ada, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo saat acara syukuran HUT Ke-73 Polwan, Rabu lalu, menilai, polwan terus menunjukkan eksistensi dan kiprahnya. Baik di bidang operasional, pembinaan maupun pengawasan. Tak terkecuali saat bangsa menghadapi pandemi Covid-19, polwan turut andil dalam mengedukasi publik terkait protokol kesehatan, pemulasaran jenazah pasien Covid-19, hingga turut serta mengakselerasi vaksinasi.
”Tentunya harapan kita dan di situlah peran Polri dibutuhkan, khususnya polwan, kita harapkan bisa memberi warna dengan keluwesannya, namun juga kita harapkan tegas. Tapi karena ada karakter kewanitaannya akan jauh lebih humanis,” ujarnya.
Eksistensi polwan juga terlihat dari berbagai jabatan dan posisi strategis yang sudah mulai diisi oleh personel polwan. ”Apabila dulu ada senior pernah menjabat kapolda saat ini ada yang menjabat pejabat utama, wakapolda, kepala biro, direktur, menjadi kapolres, wakapolres, kapolsek, dan menjadi anggota yang bertugas di lini terdepan,” tutur Listyo.
Terkait problem jumlah polwan dan pembinaan karier polwan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, Polri akan terus berbenah. ”Polri akan senantiasa berbenah diri untuk meningkatkan dari segi kuantitas ataupun pembinaan karier, yakni dengan semakin banyak memberi kesempatan bagi polwan menempati jabatan strategis sesuai dengan kompetensinya,” ujarnya.
Menginjak usia ke-73 polwan pada 1 September 2021, jumlah polwan masih belum memadai. Belum banyak pula yang menduduki jabatan strategis di institusi Polri. Padahal, eksistensi polwan dinilai penting sebagai katalis untuk reformasi institusi selain sederet manfaat positif lainnya.