logo Kompas.id
Politik & HukumNIK Presiden Jokowi Dibiarkan ...
Iklan

NIK Presiden Jokowi Dibiarkan Terekspos di Situs KPU

Tereksposnya NIK warga di daring, termasuk NIK Presiden, disebabkan pengendali data belum menerapkan prinsip perlindungan data yang semestinya. Sementara pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi juga masih buntu.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bwwiCaomex81To1YEBIrtZFpTSg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2Fkpu-mtk_1550052237.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Ilustrasi: Tampilan pada situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk calon anggota legislatif yang tidak bersedia mempublikasikan data riwayat hidup.

JAKARTA, KOMPAS — Kebocoran data terus terjadi. Tidak berakhir di kebocoran data di aplikasi e-HAC beberapa waktu lalu, kini publik juga kembali ramai dengan beredarnya nomor induk kependudukan para calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019 di media sosial. Komisi Pemilihan Umum mengatakan publikasi data itu telah seizin masing-masing kandidat.

Nomor induk kependudukan (NIK) para calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 itu itu ditampilkan dalam laman infopemilu2.kpu.go.id. NIK Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin, serta kandidat pesaingnya, yang sekarang menjadi anggota kabinet, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno, dengan mudah diakses melalui mesin pencarian di internet. Padahal, NIK seseorang merupakan bagian dari data pribadi seseorang yang semestinya dilindungi oleh negara.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000