logo Kompas.id
Politik & HukumKPU Siapkan 33 Peraturan...
Iklan

KPU Siapkan 33 Peraturan Teknis Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024

Penetapan Peraturan KPU harus dilakukan jauh hari sebelum masuk dalam tahapan. Selisih waktu yang memadai antara penetapan PKPU dan masuknya tahapan, diharapkan semua pihak bisa melaksanakan aturan teknis dengan baik.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w3ot0SiwkP-Mu7s2B7GsF-VTAlM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F523f279d-765b-4298-a724-24354916083b_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mural tentang pemilihan umum yang diinisiasi Komisi Pemilihan Umum di pagar tembok di Jalan Kebon Jahe, Kota Tangerang, Rabu (25/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS —  Komisi Pemilihan Umum menyiapkan 33 peraturan Komisi Pemilihan Umum sebagai aturan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024. PKPU diselesaikan lebih awal sebelum tahapan terkait dimulai agar pelaksanaan tahapannya berjalan baik.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan, KPU menyiapkan sejumlah rancangan peraturan KPU (PKPU) yang dimasukkan dalam program legislasi KPU. Ada 19 rancangan PKPU terkait Pemilu 2024 dan 14 rancangan PKPU terkait Pilkada 2024 yang sifatnya baru, perubahan, dan kodifikasi.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000