Informasi NIK Presiden Diklaim Bukan dari Sistem PeduliLindungi
Pemerintah menyebutkan informasi soal NIK Presiden Joko Widodo yang digunakan sejumlah pihak untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Presiden telah terlebih dulu tersedia pada laman resmi Komisi Pemilihan Umum.
Oleh
Nina Susilo/Kurnia Yunita Rahayu
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyatakan informasi terkait nomor induk kependudukan atau NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 Presiden Joko Widodo yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi tidak berasal dari sistem PeduliLindungi. Informasi NIK Presiden disebutkan telah terlebih dulu tersedia pada laman resmi Komisi Pemilihan Umum. Adapun informasi tanggal vaksinasi dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa.
Demikian disampaikan dalam rilis pers tertulis bersama Kementerian Kesehatan, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), dan Kemenkominfo yang diterima Kompas, Jumat (3/9/2021). Rilis dibuat menyusul penyebaran informasi sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden di media sosial yang di dalamnya tercantum data pribadi Presiden, yaitu NIK.
Dalam rilis disebutkan, akses pihak-pihak tertentu terhadap sertifikat vaksinasi Presiden dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan sertifikat yang tersedia pada sistem PeduliLindungi.
Fungsi pemeriksaan sertifikat di sistem PeduliLindungi yang sebelumnya mensyaratkan pengguna menyertakan nomor telepon genggam untuk pemeriksaan sertifikat kini hanya menggunakan lima parameter, yakni nama, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin. Ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengakses sertifikat setelah menimbang banyak masukan dari masyarakat.
”Informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 Presiden yang digunakan untuk mengakses sertifikat tidak berasal dari sistem PeduliLindungi. Informasi NIK Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum. Informasi tanggal vaksinasi Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa.” Demikian dikutip dari rilis tersebut.
Meski informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi Presiden tak diperoleh dari sistem PeduliLindungi, dalam rilis ditegaskan bahwa Kemenkominfo telah meningkatkan keamanan sistem PeduliLindungi. Kemenkominfo disebutkan telah melakukan migrasi sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional (PDN) pada 28 Agustus 2021 pukul 14.00. Migrasi tersebut meliputi migrasi sistem, layanan aplikasi, dan basis data aplikasi PeduliLindungi. Migrasi turut dilakukan terhadap sistem aplikasi SiLacak dan sistem aplikasi PCare.
Selain itu, menurut Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sekaligus Staf Khusus Menkominfo Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi, seperti dikutip dalam siaran pers, pemerintah terus mengawasi keseriusan seluruh pengelola dan wali data untuk menjaga keamanan sistem elektronik dan data pribadi yang dikelolanya, baik dalam hal teknologi, tata kelola, maupun sumber daya manusia.
Kemenkominfo disebutnya telah melakukan penanganan dugaan kebocoran data terhadap 36 penyelenggara sistem elektronik (PSE) sejak 2019 hingga 31 Agustus 2021. Dari jumlah tersebut, 31 kasus telah selesai dilakukan investigasi. Rinciannya 4 PSE dikenai sanksi teguran tertulis, 18 PSE diberikan rekomendasi teknis peningkatan tata kelola data dan sistem elektronik, dan 9 PSE lainnya sedang dalam proses pemberian keputusan akhir terkait sanksi.
”Upaya pengawasan kepatuhan terhadap pengelola sistem PeduliLindungi, pihak yang mengelola data dan para pengguna akan terus dilakukan oleh Kemenkominfo dengan berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan, BSSN, dan pihak terkait lainnya,” ujar Dedy.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak tepat terkait sistem PeduliLindungi. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengunduh dan tetap memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi yang saat ini fiturnya terus dikembangkan guna mendukung aktivitas masyarakat dalam masa adaptasi pengendalian pandemi Covid-19.
Lindungi data pribadi
Mengenai tereksposenya NIK Presiden dan beredarnya sertifikat vaksinasi Presiden, Deputi Protokoler, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, Presiden sudah mengetahuinya. ”Presiden sudah tahu,” katanya.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyayangkan kejadian tersebut. ”Saya berharap pihak terkait segera melakukan langkah khusus untuk mencegah kejadian serupa terutama melindungi data milik masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat jumpa pers pengungkapan pembobolan data aplikasi PeduliLindungi, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, mengatakan, aplikasi PeduliLindungi sudah tak bisa digunakan untuk mengecek status vaksinasi ataupun mengunduh sertifikat vaksinasi Presiden dan para pejabat negara.
Status vaksinasi hingga unduhan sertifikat itu disebutnya dapat dengan mudah dilakukan karena NIK para pejabat negara, termasuk Presiden, sudah banyak tersebar di dunia maya.
”Memang tidak nyaman, itu banyak, tidak hanya Presiden, tapi banyak pejabat juga yang NIK-nya sudah tersebar keluar. Kami menyadari itu, sekarang kami akan tutup data para pejabat yang sensitif dan yang sudah telanjur terbuka akan kita tutup,” ujarnya.
Ia mengingatkan pemanfaatan NIK oleh orang lain tidak etis dan dilarang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). ”Kalaupun kita kebetulan tahu, tapi, kan, ini sifatnya pribadi. Secara budaya dan negara hukum, kita harus menjaga privasi yang bersangkutan,” ujarnya.