logo Kompas.id
Politik & HukumJaga Kebebasan Akademik,...
Iklan

Jaga Kebebasan Akademik, Presiden Didesak Berikan Amnesti untuk Saiful Mahdi

Presiden didorong untuk memberikan amnesti kepada dosen Universitas Syiah Kuala Saiful Mahdi. Pada mulanya Saiful mengkritik perekrutan pegawai di kampusnya. Akibat kritiknya itu, ia digugat mencemarkan nama baik.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/anBFKFMN2zjmSzswVMLBX1YZZ-c=/1024x473/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fphoto_2021-09-02_17-13-07_1630577855.jpg
TANGKAPAN LAYAR

Masyarakat sipil menggelar konferensi pers terkait pengajuan permohonan amnesti terhadap dosen Universitas Syiah Kuala, Aceh, yang dihukum karena menyampaikan kritik di grup percakapan, Kamis (2/9/2021). Presiden Joko Widodo diharapkan memberikan amnesti untuk mengoreksi putusan pengadilan yang dianggap salah, serta menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak asasi manusia dan demokrasi.

JAKARTA, KOMPAS — Koalisi masyarakat sipil telah mendaftarkan permohonan amnesti atau pengampunan hukuman terhadap dosen Universitas Syiah Kuala Saiful Mahdi. Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Saiful sehingga dia harus dihukum penjara tiga bulan. Saiful dinyatakan bersalah mencemarkan nama baik saat mengkritik proses penerimaan pegawai di kampus.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur saat konferensi pers, Kamis (2/9/2021), mengatakan, koalisi masyarakat sipil sudah mengirimkan surat pengajuan permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara. Koalisi masyarakat sipil itu terdiri dari YLBHI, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Safenet, Change.org, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, dan Amnesty International.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000