logo Kompas.id
Politik & HukumMuhammadiyah Ingatkan agar...
Iklan

Muhammadiyah Ingatkan agar Amendemen Konstitusi Dipertimbangkan Kembali

Berkaca dari empat kali amendemen di awal reformasi, bukan hanya kebaikan dan kemajuan yang dihasilkan. Sejumlah amendemen itu telah menghilangkan sebagian jati diri bangsa.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/N-LkF-y8EefdogS4_6Krr8dbbEk=/1024x521/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FScreen-Shot-2021-08-30-at-16.28.59_1630315855.png
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat menyampaikan pidato kebangsaan memperingati HUT Ke-76 RI secara daring, Senin (30/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Gagasan amendemen konstitusi perlu dipertimbangkan kembali dan diputuskan melalui mekanisme musyawarah mufakat yang melibatkan seluruh komponen bangsa. Pengubahan UUD 1945 rawan dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Hal itu bertentangan dengan semangat pendirian bangsa Indonesia sebagai rumah bersama milik semua golongan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, memasuki usia ke-76 Indonesia masih menghadapi sejumlah masalah, tantangan, dan ancaman. Meski demikian, terdapat pula peluang yang terbuka jika pemerintah dan seluruh komponen bangsa bersatu. Untuk mempersatukan seluruh komponen, diperlukan jiwa kenegarawanan dari seluruh elite politik dan warga bangsa.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000