logo Kompas.id
Politik & HukumPeradilan Khusus Pemilu...
Iklan

Peradilan Khusus Pemilu Dinilai Tak Lagi Relevan

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengamanatkan dibentuknya peradilan khusus pilkada sebelum tahun 2027. Namun, pada 2019, MK menetapkan tidak ada perbedaan antara rezim pemilu dan pilkada.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0295Z_nJmPVj7MgxAwNqHZgiz7Q=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190709WAK12_1562655696.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Ilustrasi. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Legislatif 2019 di ruang sidang panel 1 Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019). Untuk sidang PHPU Pileg kali ini, MK membaginya menjadi tiga panel yang dikelompokkan berdasarkan provinsi. MK menjadwalkan persidangan pendahuluan sengketa hasil Pileg 2019 pada 9-12 Juli 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Pembentukan peradilan khusus pemilu dianggap sudah tidak lagi relevan pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019. MK diharapkan tetap menjadi lembaga pengadil sengketa hasil pemilu. Adapun tata kelola penegakan hukum pemilu juga harus dievaluasi.

Hal itu mengemuka dalam diskusi ”Pemilu dan Pemilihan 2024: Apa Kabar Peradilan Khusus?” yang diadakan oleh Kode Inisiatif, Minggu (29/8/2021). Narasumber yang berbicara dalam diskusi itu adalah peneliti Kode Inisiatif, Ihsan Maulana; Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif Kode Inisiatif Violla Reininda, peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil; dan pakar pemilu Universitas Andalas, Khairul Fahmi.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000