logo Kompas.id
Politik & HukumDPD Ingin Agregasi Kepentingan...
Iklan

DPD Ingin Agregasi Kepentingan Daerah lewat Amendemen

Dalam penetapan RAPBN, DPD ingin ikut memberikan persetujuan, terutama menyangkut anggaran negara yang dikucurkan untuk program-program daerah.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wCaGB0KtRYefK8n8aETOpSydTgQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FPidato-kenegaraan-16-Agustus-2021_1629085363.png
TANGKAPAN LAYAR KANAL SEKRETARIAT PRESIDEN

Suasana Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Senin (16/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Sekalipun partai-partai politik menyepakati menunda wacana amendemen konstitusi, Dewan Perwakilan Daerah atau DPD menilai rencana amendemen tetap perlu disiapkan untuk memberikan dasar diadakannya haluan negara. Di sisi lain, DPD memiliki kepentingan amendemen konstitusi itu untuk mendorong peran mereka sebagai agregator kepentingan daerah difungsikan sebagaimana mestinya.

Namun, sejumlah ahli politik dan hukum menilai, kepentingan mengadakan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) melalui amendemen konstitusi bisa menjadi bola liar karena banyaknya kepentingan yang bertumpuk dalam perubahan konstitusi. Selain kepentingan fraksi partai politik di DPR, kepentingan DPD menguatkan kewenangannya juga menjadi pintu masuk bagi berbagai pembahasan di luar PPHN sebagaimana dijanjikan selama ini.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000