logo Kompas.id
Politik & HukumDibutuhkan Penyelenggara...
Iklan

Dibutuhkan Penyelenggara Pemilu yang Tangguh

Melihat kompleksitas Pemilu 2024, dibutuhkan penyelenggara yang tangguh. Kehadiran perempuan sebagai penyelenggara pemilu juga amat diperlukan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ejAVvnvrUbFsM4DYDGeCQLFQjIU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Ff94e1007-f3b8-438d-b05b-7485345393ac_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para komisioner KPU Hasyim Asyari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Arief Budiman, Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, dan Pramono Ubaid Tanthowi (dari kiri), didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Eberta Kawima, menggelar jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Penyelenggara pemilu menjadi salah satu faktor keberhasilan sebuah pemilu yang berdampak terhadap kepercayaan pada pemimpin yang dihasilkan. Melihat tantangan Pemilu 2024, dengan pemilihan legislatif, pemilihan presiden, serta pemilihan kepala daerah diselenggarakan pada tahun yang sama, dibutuhkan penyelenggara pemilu yang tangguh.

Masa jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini akan berakhir pada April 2022. Berdasarkan Pasal 22 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pembentukan tim seleksi ditetapkan dengan keputusan presiden dalam waktu paling lama enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan KPU.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000