logo Kompas.id
Politik & HukumParpol Nilai Amendemen...
Iklan

Parpol Nilai Amendemen Konstitusi Tidak Mendesak

Amendemen bukan kebutuhan utama publik di masa pandemi Covid-19. Saat ini, publik juga lebih fokus dalam penanganan pandemi.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wCaGB0KtRYefK8n8aETOpSydTgQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FPidato-kenegaraan-16-Agustus-2021_1629085363.png
TANGKAPAN LAYAR KANAL SEKRETARIAT PRESIDEN

Suasana Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2021 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT Ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD, Jakarta, Senin (16/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Partai-partai politik di Tanah Air menilai amendemen konstitusi saat ini tidak mendesak dilakukan dan bukan merupakan kebutuhan utama publik di masa pandemi. Selain itu, saat ini publik juga lebih fokus dalam penanganan pandemi daripada memikirkan soal amendemen konstitusi yang masih dalam tahap kajian di Majelis Permusyawaratan Rakyat. Pemerintah pun memilih tidak ikut campur dalam wacana amendemen konstitusi.

Wacana mengenai amendemen konstitusi itu muncul setelah dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), 16 Agustus 2021, Ketua MPR Bambang Soesatyo kembali melontarkan perlunya pembentukan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai bintang penjuru atau haluan dalam pembangunan nasional.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000