logo Kompas.id
Politik & HukumAmendemen Konstitusi di Masa...
Iklan

Amendemen Konstitusi di Masa Krisis Dapat Memicu Ketidakpastian

Amendemen konstitusi akan menyita energi dan perhatian seluruh elemen bangsa, terutama kekuatan politik di MPR. Padahal, saat ini Indonesia masih butuh energi besar untuk menangani pandemi Covid-19 beserta dampaknya.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yuPwbPy_8_KbxS47HhOpiYB6OfI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FSuasana-Pidato-kenegaraan-16-Agustus-2021_1629085707.png
TANGKAPAN LAYAR KANAL YOUTUBE SEKRETARIAT PRESIDEN

Suasana Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 dan Pidato kenegaraan Presiden RI pada Sidang Bersama DPR dan DPD dalam rangka HUT Ke-76 Kemerdekaan RI di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD, Jakarta, Senin (16/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Momentum untuk melakukan amendemen konstitusi di masa pandemi Covid-19 dipandang sebagai suatu kebijakan yang dapat memicu ketidakpastian. Sebab, di tengah upaya negara mengatasi krisis, upaya politik yang  krusial dan membutuhkan energi besar, seperti perubahan konstitusi, dapat berujung pada keguncangan politik jika tidak memperhatikan kondisi masyarakat yang rapuh.

Direktur eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo mengungkapkan, dorongan untuk melakukan amendemen konstitusi harus mempertimbangkan situasi dan konteks masyarakat saat ini. Dalam kondisi masyarakat yang sedang rapuh, melakukan amendemen konstitusi akan menjadi pertaruhan besar bagi negeri ini.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000