MPR Terus Mendorong Masuknya PPHN dalam Perubahan Konstitusi
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebutkan ada aspirasi masyarakat yang menghendaki hadirnya kembali Pokok-pokok Haluan Negara. Hal itu selama ini telah menjadi mandat dari MPR periode sebelumnya.
JAKARTA, KOMPAS — Majelis Permusyawaratan Rakyat terus mendorong perlunya Pokok-pokok Haluan Negara atau PPHN dihadirkan dalam perubahan konstitusi. MPR berharap PPHN dapat menjamin keberlangsungan dan kesinambungan arah pembangunan bangsa pada masa depan.
Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun Ke-76 MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/8/2021), mengatakan, MPR telah ikut serta dalam perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia dan berbagai perubahan juga telah dialami lembaga itu.
Mulanya, MPR didesain sebagai lembaga tertinggi negara oleh konstitusi, sebagaimana tercantum di Undang-Undang Dasar 1945 sebelum amendemen. Namun, seiring dengan perkembangan sosial dan politik di Tanah Air, peran dan kewenangan MPR itu berubah melalui amendemen konstitusi 1999-2002.
”MPR mendegradasi kedudukannya sendiri sebagai pemegang dan pelaksana kedaulatan rakyat, yakni diturunkan sama dengan lembaga negara lainnya. Alasannya ialah untuk meneguhkan paham kedaulatan rakyat yang dianut negara Indonesia. Gagasan pendiri bangsa yang menempatkan MPR sebagai pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat dinilai mereduksi paham kedaulatan rakyat itu menjadi paham kedaulatan negara,” katanya.
Acara peringatan Hari Konstitusi dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara daring dan diikuti langsung oleh para pemimpin lembaga negara lainnya, baik eksekutif maupun legislatif. Sedianya acara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 MPR diadakan pada 29 Agustus 2021, tetapi menimbang kondisi pandemi, peringatan itu disatukan dengan peringatan Hari Konstitusi, 18 Agustus 2021.
Bambang mengatakan, perubahan peran dan wewenang MPR itu membuat lembaga tersebut tidak lagi dapat menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Alasannya ialah karena presiden dan wapres telah dipilih langsung oleh rakyat sehingga visi dan misi yang ditawarkan kepada rakyat menjadi program pemerintahan mereka selama lima tahun.
Baca juga: Kotak Pandora Amendemen
Saat ini, Bambang menyebutkan ada aspirasi masyarakat yang menghendaki hadirnya kembali pokok-pokok haluan negara. Hal itu pun selama ini telah menjadi mandat dari MPR periode sebelumnya.
”Ini periode ketiga MPR diamanatkan menghadirkan pokok-pokok haluan negara. Pada periode ketiga ini, kami belum berhasil mendorong masuknya pokok-pokok haluan negara sebagai bintang pengarah bangsa ke depan. Agar bangsa ini tak berganti haluan terus-menerus, baik di tingkat nasional maupun daerah. Agar tak seperti poco-poco, maju dua langkah, mundur dua langkah,” katanya.
Bambang juga menegaskan, konstitusi bukan kitab suci yang tidak boleh diubah. Selama ini, UUD 1945 telah menjadi konstitusi yang hidup, dan dalam perjalanan sejarah terus responsif dalam mengatasi berbagai perubahan zaman dan aspirasi masyarakat yang berkembang.
Setelah melalui berbagai dinamika perubahan peran dan wewenang MPR, Bambang meyakini, roh yang disematkan oleh pendiri bangsa kepada MPR tidak boleh hilang, yakni roh kedaulatan rakyat. ”MPR harus senantiasa menjembatani berbagai aspirasi masyarakat dari pusat ataupun daerah, mengedepankan etika politik kebangsaan dengan menciptakan suasana harmonis hubungan antarsosial politik, antarkelompok kepentingan, untuk mencapai kemajuan bangsa dan negara,” ucapnya.
Makna mendalam
Dalam pidatonya, Bambang juga mengingatkan makna mendalam dari hari lahirnya konstitusi. Konstitusi adalah milik bersama, bukan milik satu golongan saja. Oleh karena itu, peringatan Hari Konstitusi diharapkannya tidak hanya dirayakan MPR, tetapi juga oleh semua elemen masyarakat, termasuk lembaga negara lainnya sebagai satu-kesatuan dalam rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Baca juga: Amendemen UUD, GBHN, dan Jabatan Presiden
”Tidak ada negara tanpa konstitusi, tidak ada pemerintahan tanpa konstitusi. Tidak ada lembaga-lembaga negara tanpa konstitusi. Dan sebagai hukum dasar, UUD 1945 merupakan dokumen hukum yang di dalamnya memuat cita-cita Indonesia merdeka, memuat falsafah bangsa dan memuat tujuan pembentukan pemerintahan negara Republik Indonesia,” ujarnya.
Peringatan Hari Konstitusi yang dibarengkan dengan hari lahir MPR ini, lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, hendaknya menjadi momentum meneguhkan arah dan cita-cita Indonesia merdeka. Cita-cita itu tercantum di dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan supaya peringatan Hari Konstitusi sekaligus hari jadi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 18 Agustus menjadi pengingat semua lembaga negara untuk terus mendorong pemenuhan dan perlindungan hak konstitusional warga negara. Pada masa pandemi, hal tersebut menjadi sangat penting.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam kesempatan itu mengingatkan UUD 1945 bukanlah dokumen sejarah yang statis. Justru, konstitusi ini telah mengawal pasang-surut perjalanan bangsa serta menegaskan jati diri bangsa.
Lebih lagi, UUD 1945 dirancang para pendiri bangsa yang majemuk sebagai dasar hidup berbangsa dan bernegara serta konsensus nasional yang mengikat. Karena itu, konstitusi ini perlu dilaksanakan serta dijaga bersama.
UUD 1945 berisi prinsip-prinsip dasar bernegara dan berpemerintahan, serta juga menegaskan hak segenap warga negara serta komitmen dan orientasi bangsa ke depan. ”Karena itu, pada masa pandemi, pemenuhan dan perlindungan hak konstitusional masyarakat tetap dilaksanakan, bahkan dalam skala extraordinary,” tutur Wapres Amin dalam sambutannya.
Pemenuhan dan perlindungan hak konstitusional itu mencakup hak memperoleh layanan kesehatan, pengalokasian angaran negara yang besar untuk penanganan pandemi, penambahan rumah sakit darurat dan pelaksanaan vaksinasi masif, serta beragam program perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional.
Wapres juga mengajak semua penyelenggara negara dan jajaran instansi pemerintah dan semua lapisan masyarakat untuk terus melaksanakan amanat UUD 1945 secara konsisten.
Dalam sambutannya pada peringatan Hari Konstitusi dan Hari Jadi Ke-76 MPR, Wapres Amin juga mengajak MPR serta semua lembaga negara dan masyarakat untuk tetap optimistis dan berkontribusi pada cita-cita Indonesia Emas pada 2045. MPR, DPR, DPD, serta lembaga tinggi negara lain perlu bersama-sama mewujudkan tujuan negara.
”Pandemi dan segala dampaknya serta pemulihan ekonomi memang menjadi prioritas kerja kita saat ini. Namun, hal itu tidak semestinya membuat kita melupakan mandat jangka panjang yang diamanatkan oleh konstitusi,” kata Wapres Amin.
Selain itu, MPR RI diharap tetap menjadi pengawal persatuan dan kesatuan bangsa serta menjauhkannya dari berbagai konflik kepentingan dan manuver politik praktis. Kedua hal terakhir dinilai akan melemahkan kekuatan, persatuan, dan keutuhan bangsa.
Kemampuan ini, kata Wapres Amin, akan membuktikan bahwa pejabat negara adalah negarawan sejati yang mewariskan karya dan legacy antargenerasi. Selain itu, ajakan tak pernah menyerah dan terus bergotong royong menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19 juga terus disampaikan Wapres Amin.
”Saya mengajak segenap masyarakat Indonesia untuk bersatu, bahu-membahu, saling bergandeng tangan, bergotong royong meneladani perjuangan para pendiri bangsa,” ujarnya.