logo Kompas.id
Politik & HukumPublik Desak DPR dan...
Iklan

Publik Desak DPR dan Pemerintah Akhiri Kebuntuan RUU Perlindungan Data Pribadi

Setelah mandek, DPR akan meneruskan lagi pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi yang belum tuntas dalam lima kali masa sidang. Harapannya, perbedaan sikap atas status independensi badan pengawas menemukan titik temu.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TQyyKBSthRiDqK8UTYscIv5SBFQ=/1024x429/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F20210607_201043_1623072133.jpg
Kompas

Tangkapan layar sampel data pribadi yang diperjualbelikan.

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat kembali memperpanjang pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang belum tuntas dalam lima kali masa sidang. Komitmen pemerintah untuk mendengarkan suara DPR dan rakyat dinantikan agar kebuntuan pembahasan bisa diselesaikan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Badan Musyawarah DPR telah memutuskan perpanjangan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) sehingga dalam masa sidang ini bisa dibahas. Dengan demikian, Panitia Kerja RUU PDP Komisi I DPR bisa kembali melanjutkan pembahasan yang sempat terhenti pada masa sidang lalu.

Editor:
Suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000