Hentikan Kegiatan Tiga Menit Saat Detik-detik Proklamasi
Untuk menghormati peringatan Detik-detik Proklamasi, masyarakat diminta menghentikan kegiatan dan mengambil sikap sempurna selama tiga menit, mulai pukul 10.17 WIB, Selasa (17/8/2021).
Oleh
Mawar Kusuma Wulan
·4 menit baca
JAKARTA,KOMPAS — Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan dan mengambil sikap sempurna selama tiga menit, mulai pukul 10.17 WIB, saat Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021). Ini sebagai bentuk penghormatan pada peringatan Detik-detik Proklamasi.
”Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10.17 Waktu Indonesia Bagian Barat,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021) malam.
Adapun Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 tetap akan digelar dengan jumlah peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
”Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-detik Proklamasi,” lanjut Pratikno yang juga Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional.
Dalam video tersebut, para atlet Indonesia yang meraih medali pada Olimpiade Tokyo 2020 juga turut mengajak masyarakat untuk melakukan penghormatan saat peringatan Detik-detik Proklamasi.
Secara bergantian, para atlet peraih medali Olimpiade mengucapkan beberapa kalimat. ”Ayo ambil sikap sempurna, berdiri tegak pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia, saat lagu ’Indonesia Raya’ berkumandang. Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh,” seru para atlet.
Ajakan ini dilontarkan berurutan oleh pasangan ganda putri bulu tangkis peraih medali emas Olimpiade Tokyo, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu, yang kemudian diikuti peraih medali perak Eko Yuli Irawan (angkat besi kelas 61 kilogram putra). Mereka mengucapkan kalimat ajakan dengan seruan penuh semangat.
Tidak ketinggalan tiga atlet peraih medali perunggu, masing-masing Windy Cantika Aisah (angkat besi 49 kilogram putri), Rahmat Erwin Abdullah (angkat besi 73 kilogram putra), serta Anthony Sinisuka Ginting (bulu tangkis tunggal putra).
Hindari kerumunan
Menyikapi perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia, Pratikno juga telah mengeluarkan surat pedoman tentang peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 tertanggal Kamis, 12 Augustus 2021. Dalam pedoman tersebut disebutkan pelaksanaan upacara di daerah diminta untuk dilakukan dengan sangat sederhana, mempertimbangkan kondisi pandemi di daerah, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Upacara di daerah dihadiri oleh kepala daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus dengan jumlah maksimal 10 persen dari kapasitas normal panggung kehormatan. Jumlah dalam Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) pun diminta menyesuaikan dengan ketentuan komandan upacara berjumlah satu orang.
Khusus Paskibra, Pasukan 8 terdiri dari delapan orang Paskibra dan 4 orang anggota TNI sebagai pengapit pembawa bendera. Pasukan 17 dan Pasukan 45 masing-masing terdiri dari paling banyak 12 orang dan 1 orang komandan pasukan, dengan mengutamakan personel dari Paskibra yang telah lulus seleksi dan dilatih.
Jumlah pasukan upacara di daerah disesuaikan dengan kondisi lapangan upacara, sebanyak-banyaknya 40 orang. Upacara sebaiknya tidak dilaksanakan di lapangan, gelanggang olahraga, atau fasilitas umum lainnya yang dapat mengundang kerumunan massa.
Upacara hendaknya dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi atau kabupaten/kota mulai pukul 07.00 WIB. Waktu upacara ini dilakukan sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka, Jakarta. Kepala daerah dan Forkopimda Plus serta pimpinan tinggi madya atau sederajat pada instansi, kantor, dan lembaga di daerah wajib mengikuti upacara di Istana Merdeka secara virtual dari kantor masing-masing.
Komposisi petugas
Dalam surat tentang pedoman peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 tertanggal 28 Juli 2021, Pratikno menyebut Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, juga dilaksanakan secara sederhana, khidmat, minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Komposisi petugas upacara di Istana Merdeka, Jakarta, terdiri atas satu komandan upacara. Pasukan pelaksana tembakan kehormatan saat Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan sebanyak 17 orang berasal dari TNI. Paskibraka dengan formasi pasukan 17-8-45. Pasukan upacara sebanyak 40 orang berasal dari TNI/Polri. Korps musik sebanyak 24 orang dan 2 pembawa acara.
Upacara dihadiri Presiden Joko Widodo selaku inspektur upacara dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Petugas upacara terdiri dari Ketua DPR Puan Maharani selaku pembaca Teks Proklamasi dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku pembaca doa.
Tamu undangan Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 adalah Ketua MPR, Ketua DPD, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY, Ketua BPK, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNl, dan Kepala Polri, serta tidak mengundang masyarakat.
Pedoman tersebut juga mengatur bahwa pada 17 Agustus 2021, pukul 10.17 WIB sampai dengan 10.20 WIB, masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak selama tiga menit. Seluruh masyarakat Indonesia berdiri tegap pada saat lagu ”Indonesia Raya” berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.
Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan. Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah diminta membantu keberhasilan pelaksanaan di daerah masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirene atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu ”Indonesia Raya” berkumandang.