logo Kompas.id
Politik & HukumAturan Main Pemilu Serentak...
Iklan

Aturan Main Pemilu Serentak 2024 Mulai Disiapkan

Putusan Mahkamah Konstitusi terkait aturan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu membuat KPU harus menyesuaikan sejumlah Peraturan KPU. Saat ini rumusan perubahan Peraturan KPU tengah disiapkan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zl39NtYuojV67YMhITX7v1XaiQU=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fe02a8406-66f2-4e8e-a6fa-acb7c9633cda_jpeg.jpg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Webinar bertajuk ”Mengelaborasi Tantangan Demokrasi Dalam Upaya Peneguhan Pemilu Berintegritas” yang diselenggarakan oleh Dignity Indonesia secara daring. Hadir sebagai pembicara, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi; anggota Badan Pengawas Pemilu, Fritz Edward Siregar; serta pengajar pada Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada, Abdul Gaffar Karim.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum mulai menyiapkan perubahan peraturan KPU yang akan menjadi pedoman penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak 2024. Sejumlah aturan main akan direvisi, disesuaikan dengan ketentuan baru, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menuturkan, KPU sudah mempersiapkan sejumlah peraturan perundang-undangan terutama peraturan KPU. Melalui biro peraturan perundangan, KPU telah memiliki program legislasi KPU.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000