Derap Merah Putih, Langkah Paskibraka
Paskibraka memiliki sejarah panjang. Jelang peringatan HUT RI pada 17 Agustus 1946, Presiden Soekarno memerintahkan Mayor (L) Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara kenegaraan peringatan Proklamasi.
Diiringi kicau burung dan kepak capung yang beterbangan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Joko Widodo mengukuhkan 68 pelajar SMA sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka. Sore yang cerah berlangit biru menjadi latar ketika para pelajar mengucapkan ikrar di hadapan Sang Saka Merah Putih.
Upacara pengukuhan Paskibraka yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia ini berlangsung singkat dengan Presiden Jokowi bertindak sebagai pembina upacara. Dalam upacara itu, penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih tetap terasa masih sama seperti ketika Presiden Soekarno menugasi Mayor (L) Husein Mutahar untuk menyelamatkan bendera pusaka ketika Belanda melancarkan agresi kedua pada 19 Desember 1948.
Penyelamatan bendera pusaka merupakan bagian dari sejarah untuk menegakkan berkibarnya Merah Putih di bumi Indonesia. Dalam upaya penyelamatan itu, Husein terpaksa memisahkan antara bagian merah dan putih untuk menghindari penyitaan dari Belanda. Waktu penyelamatan bendera pusaka itu, terjadi percakapan Presiden Soekarno dan Husein Mutahar yang tercatat di buku Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat tulisan Cindy Adams.
”Dengan ini, aku memberikan tugas kepadamu pribadi, untuk menjaga bendera kita dengan nyawamu. Ini tidak boleh jatuh ke tangan musuh. Di satu waktu, jika Tuhan mengizinkannya, engkau mengembalikannya kepadaku sendiri dan tidak kepada siapa pun, kecuali kepada orang yang menggantikanku sekiranya umurku pendek,” tutur Bung Karno.
Upacara kali ini diawali dan diakhiri dengan menyanyikan lagu kebangsaan ”Indonesia Raya” di halaman Istana Merdeka pada Kamis (12/8/202) sore. Anggota Paskibraka 2021 dari DKI Jakarta, Febitri Nur Tsabitah, segera memimpin upacara yang kemudian dimulai dengan doa. ”Untuk mengenang jasa para pahlawan dan pejuang bangsa. Mengheningkan cipta dimulai,” ujar Presiden Jokowi di hadapan barisan rapi calon Paskibraka.
Baca Juga: Kebanggaan di Balik Cemas Paskibraka
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali kemudian memberikan pengantar pengukuhan calon anggota Paskibraka. ”Dengan nama Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas izinnya pada hari ini kita telah menyelesaikan pelatihan Paskibraka dengan selamat,” ujar Zainudin.
Pengukuhan sebagai Paskibraka 2021, Zainudin melanjutkan, bermakna bahwa Paskibraka berjiwa ksatria: satu perkataan dan perbuatan. Paskibraka juga bertanggung jawab, rela berkorban untuk Ibu Pertiwi serta Tanah Air Indonesia. Pengukuhan ditandai dengan pengucapan ikrar.
Tugas negara
Sebelum ikrar dibacakan, para Paskibraka diajak merenungkan bersama tentang jati diri Paskibraka dengan segala kemuliaan dan tanggung jawabnya. ”Teguhkan niat yang kuat untuk terus berjuang mewujudkan kejayaan bangsa. Kini saatnya butuh komitmen bersama. Dari lubuk hati perlu diucapkan dalam kata. Bersediakah saudara-saudara mengucapkan ikrar di hadapan bendera Merah Putih?” ujar Zainudin.
Baca Juga: Paskibraka dalam 75 Tahun Kibaran Merah Putih
Mewakili rekan-rekannya, sebagai pemimpin upacara, Febitri diminta memegang Merah Putih dengan tangan kanan. Mengikuti arahan Zainudin, bendera Merah Putih yang tertancap di hadapannya itu lantas diletakkan di dada kiri. ”Saudara-saudara calon pengibar bendera pusaka seluruhnya. Ikuti kata-kata saya dengan suara keras dan tegas,” kata Zainudin.
Baris demi baris kalimat ikrar sebagai Paskibraka kemudian terucap. Mereka berikrar untuk bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bertanah air satu Tanah Air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, bernegara satu Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga ideologi negara: Pancasila, dan taat kepada konstitusi UUD 1945.
Selain itu, mereka juga berjanji menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia, bersatu dalam perbedaan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, serta berkomitmen mewujudkan masyarakat adil dan makmur di bawah perkenan dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa. ”Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridai ikrar kami,” kata Zainudin.
Seusai pengucapan ikrar, Febitri diminta melepaskan Sang Merah Putih. ”Sekarang ambil kembali Sang Merah Putih dengan kedua tanganmu. Ciumlah Sang Merah Putih. Ciumlah Sang Merah Putih dengan sepenuh hatimu. Agungkan dengan pikiranmu. Muliakan dengan tindakanmu. Hayati keagungannya, tegakkan panjinya. Agar terus berkibar di bumi Nusantara, bumi dan Tanah Airku Indonesia,” kata Zainudin.
Presiden Jokowi lantas memberikan pernyataan pengukuhan. ”Dengan memohon rida Allah Yang Maha Kuasa. Pada hari ini, saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2021. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberi rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ucap Presiden Jokowi.
Setelah upacara pengukuhan, Presiden Jokowi didampingi Menpora Zainudin segera berkeliling memberikan ucapan selamat kepada anggota Paskibraka. Dengan pengukuhan hari ini, mereka siap bertugas pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pukul 10.00 serta Upacara Penurunan Bendera pukul 17.00 pada Selasa (17/8/2021).
Sejarah panjang
Sejatinya, Paskibraka memiliki sejarah panjang, sepanjang usia Republik Indonesia. Tidak sekadar menaikkan dan menurunkan bendera, Paskibraka kental dengan penanaman nilai kebangsaan, cinta Tanah Air dan rela berkorban bagi bangsa dan negara.
Mengutip Peraturan Menpora RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menpora Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Paskibraka, disebut bahwa gagasan Paskibraka muncul pada 1946. Menjelang peringatan HUT RI pada 17 Agustus 1946, Presiden Soekarno memerintahkan Mayor (L) Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara kenegaraaan peringatan Proklamasi.
Upacara HUT RI pada 1946 itu kemudian digelar di halaman Istana Presiden Gedung Agung karena kala itu Ibu Kota sedang dipindahkan ke Yogyakarta. Untuk menumbuhkan persatuan bangsa, Mayor Husein menunjuk tiga putri dan dua putra perwakilan daerah sebagai petugas pengibar bendera pusaka.
Pada 1967, Mayor (L) Husein mengembangkan formasi petugas Paskibraka menjadi tiga kelompok yang merupakan simbolisasi peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kelompok 17 sebagai pengiring atau pemandu, Kelompok 8 sebagai pembawa bendera, dan Kelompok 45 sebagai pengawal. Pada 1973, Idik Sulaeman mengusulkan akronim Paskribaka untuk pasukan pengibar bendera pusaka.
Sama seperti tahun lalu, penyelenggaraan upacara HUT Ke-76 RI masih digelar secara terbatas. Namun, berbeda dibandingkan tahun lalu, Paskibraka tahun ini sudah dilakukan dengan formasi lengkap 17-8-45. Masyarakat tetap dapat mengikuti upacara di Istana Merdeka secara daring.
Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara Pratikno menyebut bahwa protokol kesehatan ketat telah diberlakukan dari sejak seleksi Paskibraka di daerah, karantina dan pelatihan, hingga bertugas di Istana Merdeka. Jarak antarpasukan dalam barisan juga akan diperlebar dan terdapat sejumlah penyesuaian teknis lainnya.
Sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19, Kementerian Sekretariat Negara juga telah mengatur penyelenggaraan upacara peringatan HUT Ke-76 RI. Upacara di Istana Merdeka akan dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan.
Komposisi petugas upacara di lstana Merdeka Jakarta nantinya akan terdiri dari dua pembawa acara, pasukan pelaksana tembakan kehormatan saat Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan, komandan upacara, dan Paskibraka dengan formasi pasukan 17-8-45. Pasukan upacara sebanyak 40 orang yang berasal dari TNI/Polri dan korps musik.
Upacara dihadiri oleh Presiden (inspektur upacara), Wakil Presiden, Ketua DPR (pembaca teks Proklamasi), serta Menteri Agama (pembaca doa). Tamu undangan Upacara Peringatan HUT Ke-76 RI adalah Ketua MPR, Ketua DPD, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY, Ketua BPK, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNl, dan Kapolri.
Pada 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB sampai dengan pukul 10.20 WIB atau selama 3 menit, segenap masyarakat lndonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak. Mereka lantas memberi hormat kepada bendera Merah Putih yang akan terus dijaga oleh segenap komponen bangsa Indonesia, seturut pesan dari Presiden Soekarno.