Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM, Evaluasi Jawa-Bali Setiap Pekan
Dalam masa perpanjangan PPKM, terdapat beberapa penyesuaian yang akan diujicobakan, yakni sektor perbelanjaan atau mal dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya. Sementara pelacakan terus diperbaiki.
Oleh
Mawar Kusuma Wulan
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di seluruh wilayah di Indonesia. Sesuai keputusan dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo, PPKM di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Sementara PPKM di luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama dua minggu hingga 23 Agustus mendatang.
”Evaluasi untuk PPKM di Jawa Bali dilakukan setiap satu minggu sekali, sementara untuk di luar Jawa Bali akan dilakukan setiap satu kali dalam dua minggu. Pada malam ini, kami diperintahkan oleh Presiden untuk menyampaikan keputusan tersebut ke publik,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (9/8/2021).
Penanganan di luar Jawa-Bali, menurut Luhut, tentunya tidak bisa serta-merta dibandingkan dengan di Jawa-Bali. Hal ini karena tantangan di luar Jawa-Bali jauh lebih besar, contohnya dalam hal dukungan infrastruktur kesehatan. ”Pemerintah akan terus bekerja keras untuk mengendalikan pandemi di seluruh Indonesia. Dengan struktur penanganan saat ini, menurut hemat saya, sudah sangat baik,” tambahnya.
Perpanjangan PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali yang dilakukan sejak 2 hingga 9 Agustus dinilai telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Data menunjukkan penurunan hingga 59,6 persen dari puncak kasus pada Minggu (15/7/2021). Selain jumlah kasus, pemerintah melihat laju penambahan kematian di Jawa Bali juga semakin menurun. Meski demikian, kondisi ini masih bisa fluktuatif di setiap provinsi.
Penurunan kasus dan perawatan rumah sakit juga terjadi di sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa Bali, kecuali Malang Raya dan Bali. Untuk itu, pemerintah akan segera melakukan intervensi di kedua wilayah ini untuk menurunkan laju penambahan kasus. ”Tim kami sedang bergerak ke sana. Saya sendiri akan pergi mengunjungi dua daerah ini,” ujar Luhut.
Untuk itu, berdasarkan arahan Presiden Jokowi, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. Keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail. ”Dalam proses keputusan detail ini pun kami sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak asosiasi mal, perindustrian, dan sebagainya sehingga detail pelaksanaan ini sudah dipersiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi,” tambahnya.
Dalam masa perpanjangan PPKM, terdapat beberapa penyesuaian yang akan diujicobakan, yakni sektor perbelanjaan atau mal dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya.
Beberapa penyesuaian
Dalam masa perpanjangan PPKM, terdapat beberapa penyesuaian yang akan diujicobakan, yakni sektor perbelanjaan atau mal dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya. Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal/pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan.
Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat. Hanya mereka yang sudah divaksinasi yang dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Anak umur di bawah 12 tahun dan lebih dari 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal/pusat perbelanjaan.
Selain itu, untuk industri esensial berbasis ekspor, pemerintah akan menyusun prosedur standar operasi protokol kesehatan dalam pekan ini. Diharapkan dalam minggu depan, mulai 17 Agustus 2021, beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen karyawan masuk kerja yang dibagi minimal dalam 2 sif. Penyesuaian di level 4 juga dilakukan untuk tempat ibadah. Kabupaten/kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang.
Pemerintah juga masih mewaspadai kenaikan mobilitas yang tecermin dari kenaikan Indeks Komposit setelah Kamis (26/7/2021) terhadap kenaikan kasus konfirmasi. ”Hal ini tentunya akan kami pantau sampai minggu depan mengingat adanya jeda 14 hingga 21 hari dari perubahan indeks komposit terhadap penambahan kasus,” ucap Luhut.
Dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada 10 Agustus-16 Agustus 2021 di Jawa-Bali, terdapat 26 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke level 3. Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan. Evaluasi tersebut dilakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian. ”Karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian,” tambahnya.
Selanjutnya, pemerintah akan membentuk tim khusus untuk menangani wilayah-wilayah yang memiliki lonjakan kasus kematian yang signifikan dalam beberapa minggu terakhir, seperti yang dilakukan di DI Yogyakarta.
Kepatuhan menggunakan masker telah mencapai 82 persen atau meningkat 5 persen dibandingkan dengan bulan Februari/Maret.
Pemakaian masker
Selain perkembangan kasus Covid-19, Luhut juga memaparkan perkembangan yang dinilai baik dari pelaksanaan 3M, pengetesan dan pelacakan, serta capaian vaksinasi. Kepatuhan menggunakan masker telah mencapai 82 persen atau meningkat 5 persen dibandingkan dengan bulan Februari/Maret. ”Dan ini pekerjaan yang tidak mudah. Mungkin kita akan hidup bertahun-tahun ke depan dengan masker ini,” tambahnya.
Dalam hal peningkatan jumlah pengetesan dan pelacakan, jumlah spesimen dan orang yang dites meningkat sangat signifikan hingga 3 kali lipat sejak Mei 2021. Selain itu, dari sisi pelacakan, keterlibatan TNI dan Polri mampu meningkatkan jumlah kontak erat yang berhasil dilacak.
Saat ini, memang masih ada pencatatan yang dilakukan secara manual untuk aktivitas pelacakan (tracing), terutama karena keterbatasan akses internet untuk wilayah perdesaan. Namun, hal ini akan terus diperbaiki dengan menambah jumlah digital tracer, tracer lapangan, dan sistem Silacak yang lebih adaptif guna mengakomodasi pelacakan kontak erat yang akan semakin besar.
Dalam hal kecepatan laju vaksinasi, sejumlah provinsi dan wilayah aglomerasi juga menunjukkan peningkatan laju vaksinasi harian yang cukup signifikan. ”Kami ingin menekankan sekali lagi bahwa ada tiga pilar utama dalam hal penanganan pandemi Covid-19 ini, pertama adalah peningkatan coverage vaksinasi secara cepat, kedua penerapan 3T yang tinggi, dan kepatuhan 3M terutama soal masker yang baik,” ujar Luhut.