logo Kompas.id
Politik & HukumLagi-lagi, Problem Integrasi...
Iklan

Lagi-lagi, Problem Integrasi Data Kependudukan

Adanya calon penerima vaksin Covid-19 yang tak bisa divaksin karena NIK sudah digunakan akseptor lain menguatkan problem integrasi data kependudukan di negeri ini. Integrasi baru dilakukan setelah kerugian muncul.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jsO5Q-ryzNLVpN1YW-8QKQvtgJo=/1024x821/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181205-STE-KTP-NIK-mumed_1544003903.jpg

Problem yang muncul akibat tak terintegrasinya data kependudukan kembali terjadi. Yang terbaru, kasus warga DKI Jakarta dan Bekasi yang gagal vaksinasi Covid-19 karena nomor induk kependudukannya digunakan orang lain. Sebelumnya, kasus yang mirip muncul dalam pemilihan kepala daerah dan buronan yang kabur di luar negeri hingga bertahun-tahun.

Gagal vaksinasi Covid-19 karena nomor induk kependudukan (NIK) dialami Yuni Trianita (43), warga dengan KTP DKI Jakarta yang berdomisili di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Yuni yang akan mendaftar vaksinasi Covid-19 di Jakarta mendapati keterangan sudah menerima vaksin dosis pertama di aplikasi Jakarta Kini dan Peduli Lindungi. Sertifikat vaksinasi di dua aplikasi tersebut menampilkan keterangan, Yuni telah menerima vaksin Sinovac di Serpong, Tangerang Selatan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000