logo Kompas.id
Politik & HukumKonsultasi Hukum: Keluarga...
Iklan

Konsultasi Hukum: Keluarga Akidi Tio Buatlah Perjanjian Hibah

Untuk membantu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, seharusnya keluarga Akidi Tio membuat perjanjian hibah, yang salinannya harus disampaikan ke Direktur Jenderal Anggaran dan Perimbangan Program Kementerian Keuangan.

Oleh
Kompas-Peradi
· 3 menit baca

Pengantar: Harian Kompas dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bekerja sama untuk melakukan pendidikan hukum dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam masyarakat, melalui konsultasi hukum yang dimuat di Kompas.id. Warga bisa mengajukan pertanyaan terkait persoalan hukum melalui e-mail: hukum@kompas.id dan kompas@kompas.id, yang akan dijawab oleh sekitar 50.000 anggota Peradi. Pertanyaan dan jawaban akan dimuat setiap hari Sabtu. Terima kasih

Pertanyaan:

Belajar dari kasus bantuan dari keluarga Akidi Tio yang berujung masalah, apakah ada aturan hukum di negara kita yang mengatur bagaimana warganegara bisa memberikan bantuan kepada negara atau pemerintah dalam mengatasi masalah atau pandemi? Bagaimana cara memberikan bantuan yang terbaik kepada orang lain, atau kepada pemerintah, sehingga kita tidak terbelit masalah? terima kasih (Robertus Belarminus C, Jakarta Barat)

Editor:
triagung
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000