logo Kompas.id
Politik & HukumPenyederhanaan Surat Suara...
Iklan

Penyederhanaan Surat Suara Juga Harus Permudah Penyelenggara

Selain pemilih, penyederhanaan surat suara juga diharapkan dapat memudahkan penyelenggara pemungutan suara. Untuk itu dibutuhkan simulasi oleh pemilih dan penyelenggara.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/n0mxjfAFUZPJWmog29bxhZjGuY8=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190417_085941_1557408372.jpg
KOMPAS/AYU SULISTYOWATI

Surat suara untuk DPD di Bali saat pemilu serentak 17 April 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum telah menyiapkan enam model rancangan surat suara untuk Pemilu 2024. Rancangan tersebut lebih sederhana dibandingkan dengan surat suara pada Pemilu 2019 karena pemilih cukup membawa satu hingga dua surat suara saja ke bilik suara. KPU diharapkan segera melakukan simulasi dan sosialisasi penyederhanaan surat suara tersebut.

Dari enam model yang dirancang KPU, tiga model berupa satu lembar surat suara, sedangkan tiga model lainnya dua lembar. Pemberian surat suara pada tiga model dilakukan dengan cara menuliskan, dua model mencoblos, dan satu model mencontreng.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000