logo Kompas.id
Politik & HukumPelanggaran HAM oleh Polisi...
Iklan

Pelanggaran HAM oleh Polisi Mencolok di Masa Pandemi Covid-19

Kajian YLBHI menemukan 202 kasus pelanggaran HAM yang dilakukan polisi dalam periode 2019-2021. Pelanggaran meningkat dan terlihat mencolok di masa pandemi Covid-19.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wAz3FVJ-SlLyDKdnlCsqAxQl3bE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Ff9bd96c1-263e-4c9c-970f-71f6691d687a_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) saat unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja di depan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kajian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI menemukan 202 kasus pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh personel kepolisian dalam periode 2019-2021. Pelanggaran cenderung meningkat setahun terakhir atau sejak pandemi Covid-19. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan belum optimalnya implementasi perspektif hak asasi manusia di kepolisian.

Wakil Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Aditia Santoso mengatakan, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh personel kepolisian masih kerap terjadi. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, pada 2019 tercatat ada 51 kasus pelanggaran HAM. Jumlah itu naik signifikan pada 2020, yakni menjadi 105 kasus. Adapun pada enam bulan pertama tahun 2021 telah terjadi 46 kasus pelanggaran HAM.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000