logo Kompas.id
Politik & HukumKekerasan Berulang, Pimpinan...
Iklan

Kekerasan Berulang, Pimpinan TNI Diminta Bekali Prajurit dengan Perspektif HAM

Setiap anggota TNI perlu dibekali dengan pendidikan dan pemahaman mengenai hak asasi manusia. Dengan begitu, tidak akan ada lagi kesalahan penggunaan kekerasan saat menjalankan tugas.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU/NOBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Qj1KhaGGSEl4sZF5My-ZD5fAIOI=/1024x816/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210728_082430_1627435599.jpg
Kompas

Bagian dari video yang viral di dunia maya saat dua oknum Polisi Militer TNI AU mengamankan warga Merauke yang diduga mabuk pada Senin (26/7/2021). Setelah bagian ini, dua oknum prajurit itu melakukan tindakan yang tidak manusiawi saat mengamankan warga Merauke tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Peristiwa kekerasan dua anggota Polisi Militer TNI Angkatan Udara yang menganiaya warga Merauke, Papua, menunjukkan masih minimnya perspektif hak asasi manusia dari aparat keamanan di tingkat bawah. Untuk itu, pucuk-pucuk pimpinan dari aparat keamanan diharapkan membekali anggotanya dengan perspektif hak asasi manusia.

Dua anggota Polisi Militer TNI AU yang melakukan kekerasan, yakni Serda A dan Prada V, telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan dan ditahan. Selain itu, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo menyatakan akan mengganti Komandan Pangkalan TNI AU Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud Dma Mayor Pom Antariksa Irawan terkait dengan tindak kekerasan tersebut.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000