Batalkan Fasilitas Isoman di Hotel bagi Anggota DPR
Fasilitas isoman di hotel bagi anggota DPR memicu kecemburuan sosial. Anggaran negara pun sudah terkuras untuk penanganan pandemi sehingga lebih baik anggaran fasilitas isoman dialihkan untuk penanganan pandemi.
Oleh
RINI KUSTIASIH
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — DPR diminta membatalkan kebijakan fasilitasi isolasi mandiri atau isoman di hotel untuk anggota DPR dan aparatur sipil negara di lingkungan DPR. Pasalnya, sejumlah fraksi di DPR telah menyatakan penolakannya untuk memakai fasilitas isoman tersebut. Di sisi lain, alokasi anggaran untuk isoman tersebut dapat direalokasikan untuk kebutuhan lainnya yang terkait dengan penanganan pandemi.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Albert Purwa mengatakan, fasilitas yang saat ini dinikmati oleh anggota DPR sudah memadai sehingga dengan segala fasilitas itu sebaiknya tidak perlu lagi realokasi anggaran untuk membiayai isoman anggota DPR di hotel bintang tiga.
Sekalipun sifat kebijakan itu hanya antisipatif, tetapi penyediaan fasilitasi khusus tersebut dinilai melukai hati rakyat dan tidak empatik di tengah kesulitan banyak penderita Covid-19 yang tak dapat melakukan isoman dengan fasilitas yang layak.
”Anggota DPR itu, kan, sudah punya gaji dan tunjangan yang layak, berbeda dengan rakyat kecil yang tidak memiliki itu semua. Jadi, daripada menyediakan fasilitas yang tidak perlu, sebaiknya DPR mulai memprioritaskan rakyat yang diwakilinya, bukan mementingkan kepentingannya sendiri,” katanya, Kamis (29/7/2021), di Jakarta.
Sebelumnya, beredar pemberitahuan mengenai pemberian fasilitas isoman di hotel yang tertuang di dalam surat dari Sekretariat Jenderal DPR Indra Iskandar tertanggal 26 Juli 2021. Surat itu memberitahukan kepada seluruh anggota DPR bahwa Kesekjenan DPR bekerja sama dengan sejumlah hotel untuk menyediakan fasilitas isoman bagi anggota DPR yang terpapar Covid-19, baik yang tidak mengalami gejala maupun yang bergejala ringan.
Ada dua hotel yang bekerja sama dengan DPR, yakni Hotel Ibis di Grogol dan Hotel Oasis di Atrium Senen. Dalam paket fasilitas isoman itu, anggota DPR akan mendapatkan layanan pemeriksaan atau visitasi dokter, vitamin 3 kali sehari, makan 3 kali sehari, layanan tes usap PCR, dan tes antigen. Segala fasilitas yang diterima dalam isoman di hotel itu akan ditanggung oleh negara (Kompas, 28/7/2021).
Albert mencatat, bukan kali ini saja sikap DPR dinilai anomali dan tidak selaras dengan nuansa batin yang dialami oleh rakyat. Beberapa waktu lalu juga muncul lontaran pendapat dari anggota DPR yang meminta agar ada ruang ICU khusus bagi anggota DPR dan ada rumah sakit khusus pejabat. Belum lagi ada pengadaan pelat mobil khusus untuk DPR, yang hal itu dipandang sebagai suatu perlakuan istimewa kepada anggota DPR.
Khusus untuk fasilitas isoman kepada anggota DPR, menurut Albert, karena sudah banyak ditolak oleh anggota DPR, sebaiknya dicabut saja. Penolakan itu berarti kebijakan institusi itu belum dikomunikasikan dengan semua fraksi sehingga respons sejumlah fraksi justru negatif terhadap kebijakan itu dan terkesan enggan mengambil tanggung jawab atas kebijakan institusi itu.
Ramai-ramai menolak
Sejumlah fraksi, sejak Rabu malam, ramai-ramai menolak penggunaan fasilitas isoman DPR di hotel. Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan, fraksinya secara tegas menolak fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga.
”Menurut kami, kebijakan tersebut berlebihan mengingat saat ini tidak sedikit masyarakat bawah yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Akan lebih tepat jika fasilitas tersebut dialokasikan untuk kalangan rakyat bawah,” katanya.
Ali mengatakan, Fraksi Partai Nasdem DPR mengajak semua pihak untuk berempati terhadap mereka yang penuh keterbatasan di tengah kondisi pandemi saat ini. Nasdem memandang, para anggota dewan bisa mengurus dirinya sendiri beserta keluarga untuk membiayai sendiri isolasi mandiri.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengatakan, Sekretariat Jenderal DPR tidak perlu menyewa fasilitas khusus seperti hotel atau penginapan, tetapi cukup memfungsikan fasilitas yang dimiliki DPR seperti Wisma DPR di Kopo, Bogor atau fasilitas milik DPR lainnya. “Bahkan kami mengusulkan agar fasilitas isoman tersebut tidak hanya digunakan oleh anggota dan pegawai DPR tapi juga terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan tempat isolasi mandiri,” ujarnya.
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, seharusnya rumah jabatan anggota DPR bisa dimaksimalkan untuk isoman dan tidak perlu fasilitas hotel. ”Saya sejak awal sudah menyuarakan agar rumah jabatan anggota DPR digunakan sebagai tempat isoman. Karena itu, terkait adanya usulan fasilitas hotel, sikap kami tetap sama, yaitu maksimalkan saja rumah jabatan,” kata Eddy.
Picu kecemburuan sosial
Penolakan juga muncul dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Anggota Komisi IX dari Fraksi PPP, Anas Thahir, mengatakan, kebijakan fasilitas isoman di hotel itu justru kontraproduktif dan memicu kecemburuan sosial. Anggaran untuk sewa hotel berbintang, menurut Anas, lebih baik dialihkan untuk keperluan yang lebih penting, yang menyentuh langsung terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19. Kondisi anggaran negara sedang tidak baik, tidak perlu DPR membebani anggaran negara hanya untuk fasilitas isoman.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yanuar Prihatin, mengatakan, anggota DPR yang terpapar Covid 19 tidak pantas mendapat fasilitas hotel untuk isoman. Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat, rencana semacam ini sungguh menyakiti hati rakyat.
”Agak memalukan jika kemudian anggota DPR minta difasilitasi khusus untuk isolasi mandiri di tengah suasana rakyat serba kesusahan. Kesannya manja banget, aji mumpung, dan menyepelekan penderitaan rakyat bawah. Di mana simpati dan empatinya terhadap penderitaan orang lain?” katanya.
Terkait kebijakan ini, Indra Iskandar menegaskan, karena sifatnya hanya antisipatif, jadi jika fasilitas itu tidak digunakan juga tidak ada masalah.
”Kami sifatnya hanya untuk prepare. MOU kami hanya pada dua hotel ini dan kami tentunya berharap agar fasilitas ini tidak dipakai. Semoga tidak ada yang menggunakan (fasilitas ini),” katanya.
Kerja sama dengan kedua hotel itu, lanjutnya, untuk berjaga-jaga sewaktu-waktu dibutuhkan oleh anggota DPR dan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan DPR, termasuk staf dan tenaga ahli DPR. Kesekjenan DPR juga tidak memesan kamar dalam jumlah tertentu di kedua hotel itu. Anggaran baru keluar ketika ada pemakaian kamar.
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Agil Oktaryal, mengatakan, daripada DPR mengeluarkan anggaran untuk membayar hotel, sebaiknya Kesekjenan DPR mengoptimalkan Satgas Penanganan Covid-19 di lingkungan DPR. DPR dapat membangun pos kesehatan di kompleks rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, yang dijaga oleh tim Satgas Covid-19 DPR guna membantu anggota DPR yang isoman di rumah jabatan mereka.