logo Kompas.id
Politik & HukumMensos Risma Pastikan Dana...
Iklan

Mensos Risma Pastikan Dana Bansos Tak Dikorupsi

Pemerintah terus menambah jumlah penerima dan jenis bantuan sosial atau bansos. Setelah memberlakukan kebijakan PPKM, pemerintah memutuskan memberikan tambahan bantuan 10 kg beras bagi penerima PKH ataupun bansos tunai.

Oleh
Mawar Kusuma Wulan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Oz8mKx6Cqd1xPyzm1paDtPgLXfY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F00b1344d-464f-4c6b-89da-3bc34696561f_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Petugas mendata warga yang ingin mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) Tunai di Kantor Pos Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (25/4/2020). Bansos Tunai bagi warga terdampak Covid-19 tersebut akan disalurkan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai bantuan sebesar Rp 600.000 per KPM per bulan. Bansos tunai diberikan selama tiga bulan, dimulai dari April hingga Juni 2020. Bantuan Sosial Tunai dilaksanakan di seluruh Indonesia, kecuali Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi. Pengecualian dilakukan karena pada beberapa lokasi tersebut sudah diberikan Bantuan Sosial Sembako oleh Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat di wilayah yang masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4. Selain bansos rutin seperti Bantuan Pangan Nontunai dan Program Keluarga Harapan, pemerintah juga memberikan bansos tunai bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang tak masuk dalam daftar penerima bansos rutin. Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan bansos tersebut bisa diterima masyarakat tanpa disalahgunakan.

Saat menyampaikan keterangan pers bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (26/7/2021),  Risma menjelaskan, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang juga dikenal dengan sebutan Kartu Sembako merupakan bansos rutin yang disalurkan sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000