Pemerintah terus menambah jumlah penerima dan jenis bantuan sosial atau bansos. Setelah memberlakukan kebijakan PPKM, pemerintah memutuskan memberikan tambahan bantuan 10 kg beras bagi penerima PKH ataupun bansos tunai.
Oleh
Mawar Kusuma Wulan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat di wilayah yang masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4. Selain bansos rutin seperti Bantuan Pangan Nontunai dan Program Keluarga Harapan, pemerintah juga memberikan bansos tunai bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang tak masuk dalam daftar penerima bansos rutin. Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan bansos tersebut bisa diterima masyarakat tanpa disalahgunakan.
Saat menyampaikan keterangan pers bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (26/7/2021), Risma menjelaskan, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang juga dikenal dengan sebutan Kartu Sembako merupakan bansos rutin yang disalurkan sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Adapun bansos tunai mulai diberikan pada awal pandemi Covid-19. Bansos tunai diberikan kepada warga terdampak Covid-19 yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH maupun BPNT. ”Pada saat Covid-19, pemerintah menurunkan bansos tunai,” ujar Risma.
BPNT diberikan kepada 18,8 juta keluarga dengan nomimal Rp 200.000 untuk setiap keluarga penerima manfaat. Adapun PKH diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat. Namun, menurut Risma, penerima manfaat PKH bisa mencapai 33 juta jiwa karena dalam satu keluarga terdiri lebih dari dua orang. Sebagian besar penerima PKH juga menerima BPNT.
Semenjak pelaksanaan PPKM, pemerintah memutuskan memberi bantuan tambahan 10 kg beras bagi penerima PKH maupun bansos tunai. Bansos tunai yang diberikan sejak awal 2021 direncanakan hanya diberikan selama empat bulan sebesar Rp 300.000 per bulan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat.
”Sebab, waktu itu diprediksi Covid-19 akan selesai pada April dengan pertimbangan berbagai macam termasuk vaksin. Oleh karena itu, saat terjadi PPKM kemarin diputuskanlah penerima PKH dan bansos tunai diberikan tambahan beras masing-masing 10 kilogram,” tambah Risma.
Dari perhitungan Kemensos, keluarga penerima BPNT/Kartu Sembako berjumlah 18,8 juta yang 10 juta di antaranya telah menerima PKH. Ada 8,8 juta keluarga yang masih belum menerima beras dan akan disusulkan pada Juli. Penerima BPNT/Kartu Sembako juga bertambah karena adanya tambahan data usulan dari daerah sebanyak 5,9 juta keluarga penerima manfaat.
Usulan dari daerah ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Setelah menerima usulan data dari daerah, pemerintah pusat hanya tinggal mencocokkannya dengan data kependudukan.
Tambahan 5,9 juta keluarga ini telah diusulkan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan BPNT/Kartu Sembako sebesar Rp 200.000 per bulan yang akan diberikan Juli sampai Desember. Selanjutnya,18,8 juta penerima BPNT/Kartu Sembako juga akan diberikan tambahan bantuan selama dua bulan atau dua kali Rp 200.000. ”Mestinya hanya 12 bulan lalu ditambah 2 bulan,” tambah Risma.
Tidak dikorupsi
Kami mulai bulan Januari. Sampai sekarang kami menyalurkannya dalam bentuk transfer uang ke bank dan warga bisa mengambil di bank. Khusus beras, bulog mengirim langsung ke keluarga penerima manfaat dan tidak melalui Kemensos.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait strategi agar dana bantuan sosial tersebut tidak dikorupsi, Risma menyebut akan terus memperbaiki kualitas data agar lebih akuntabel. Kemensos menyinkonkran semua data yang ada di Kemensos kemudian memadankan dengan data kependudukan. ”Sempat kemarin saya sampaikan kita menidurkan 21 juta data karena ada ganda dan sebagainya,” ujarnya.
Selain itu, mekanisme data juga harus diperbaiki. ”Kami mulai bulan Januari. Sampai sekarang kami menyalurkannya dalam bentuk transfer uang ke bank dan warga bisa mengambil di bank. Khusus beras, bulog mengirim langsung ke keluarga penerima manfaat tidak melalui Kemensos,” tambahnya.
Kemensos juga menyiapkan peluncuran aplikasi baru pada 17 Agustus mendatang. Dengan aplikasi baru tersebut, penerima BPNT/Kartu Sembako tidak harus berbelanja bahan pangan di e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong), tetapi bisa di mana saja di fitur yang juga dapat diaplikasikan di telepon seluler yang masih ”jadul”. Fitur dalam aplikasi baru tersebut tetap menjamin bahwa bantuan tidak dipakai untuk belanja rokok atau minuman keras.
Daerah ada anggaran reguler bansos, ada anggaran bantuan tidak terduga yang dapat digunakan untuk bansos. Realisasikan itu. Segera bergerak cepat. Gunakan betul anggaran, targetkan terutama yang tidak masuk dalam data terpadu kegiatan sosial yang ada di pusat. Langsung eksekusi dalam tunai maupun nontunai.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku telah meminta seluruh kepala daerah untuk mempercepat penyaluran bansos. Jika hanya menunggu dari pemerintah pusat, dibutuhkan validasi data sehingga penyalurannya akan lambat. Keterlibatan pemerintah daerah harus dilakukan terutama karena penerapan PPKM berdampak pada masyarakat.
”Daerah ada anggaran reguler bansos, ada anggaran bantuan tidak terduga yang dapat digunakan untuk bansos. Realisasikan itu. Segera bergerak cepat. Gunakan betul anggaran, targetkan terutama yang tidak masuk dalam data terpadu kegiatan sosial yang ada di pusat. Langsung eksekusi dalam tunai maupun nontunai,” tambah Tito.
Terkait kekhawatiran jika nantinya akan diperiksa aparat penegak hukum, Tito mengimbau kepala daerah untuk membuat berita acara pembagian bansos. ”Duduk bersama dengan kapolres, tanda tangani bersama berita acara sehingga merasa aman. Tolong simbolik turun ke lapangan berikan bansos supaya masyarakat tenang karena dapat bantuan dari pemerinah daerah. Daerah paling tahu siapa yang terdampak,” ucap Tito.