DPR Diberi Keistimewaan, Negara Siapkan Hotel untuk Isolasi Mandiri
Fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi anggota DPR yang terkena Covid-19 dinilai nirempati dan memboroskan anggaran. Namun, Sekjen DPR Indra Iskandar menyatakan, pemberian fasilitas telah memenuhi ketentuan yang ada.
Oleh
RINI KUSTIASIH
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah banyaknya warga yang terpaksa isolasi mandiri di rumah karena keterbatasan tempat di tempat isolasi terpusat ataupun rumah sakit, anggota Dewan Perwakilan Rakyat disediakan fasilitas untuk isolasi mandiri atau isoman di hotel bintang tiga di Jakarta. Hal ini menuai kritik karena sebagai wakil rakyat yang sama derajatnya dengan warga negara lain, seharusnya anggota DPR tidak menerima fasilitas isoman di hotel, apalagi dengan dibiayai khusus oleh negara.
Pemberian fasilitas di hotel ini tertuang di dalam surat dari Sekretariat Jenderal DPR yang ditandatangani Sekjen DPR Indra Iskandar tertanggal 26 Juli 2021.
Surat itu memberitahukan kepada semua anggota DPR bahwa Kesekjenan DPR bekerja sama dengan sejumlah hotel untuk menyediakan fasilitas isoman bagi anggota DPR yang terpapar Covid-19, baik yang tidak mengalami gejala maupun yang bergejala ringan.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekjen DPR Indra Iskandar membenarkannya. Ia beralasan, pemberian fasilitas itu telah mengikuti ketentuan yang ada. Ia merujuk pada surat edaran dari Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor 308 dan 369 Tahun 2020. Poin C dalam surat edaran itu menyebutkan, ”dalam hal tidak tersedia mes atau asrama dan wisma, kementerian/lembaga atau satker dapat menggunakan penginapan dengan pertimbangan efisiensi dan ketersediaan anggaran yang ada.”
”Di beberapa kementerian dan lembaga itu sudah diterapkan, dan ]mereka bekerja sama dengan sejumlah hotel bintang tiga untuk isoman,” katanya saat dihubungi, Selasa (27/7/2021), dari Jakarta.
Tak hanya anggota DPR
Indra mengatakan, fasilitas itu hanya untuk siap-siap jika dibutuhkan oleh anggota DPR dan stafnya, termasuk tenaga ahli dan aparatur sipil negara (ASN) di DPR yang memerlukan. Namun, fasilitas ini dikecualikan dari anggota keluarga DPR. ”Fasilitas hanya diberikan kepada mereka yang memiliki SK. Kalau tidak ada SK, tidak dapat menggunakan, termasuk keluarga,” katanya.
Dalam paket fasilitas isoman itu, anggota DPR akan mendapatkan layanan pemeriksaan atau visitasi dokter, vitamin 3 kali sehari, dan makan 3 kali sehari, layanan tes usap PCR, dan tes antigen. Ada dua hotel yang diajak kerja sama, yakni Hotel Ibis di Grogol, dan Hotel Oasis di Atrium Senen.
Rata-rata, menurut Indra, tarif kedua hotel itu sekitar Rp 600.000 per hari. Tarif itu dinilainya tidak terlalu mahal untuk kelas Jakarta karena tergolong harga hotel bintang tiga. Segala fasilitas yang diterima dalam isoman di hotel itu akan ditanggung oleh negara.
Ia menerangkan, kebijakan itu diambil setelah kesekjenan mempelajari surat edaran dari Dirjen Perbendaraan Kemenkeu dan banyaknya laporan yang masuk kepadanya soal anggota DPR yang isoman dan dikeluhkan tetangganya di kompleks rumah dinas DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.
”Ada anggota yang tinggal di Kalibata itu dikomplain oleh tetangganya karena dengan kondisi rumah yang nempel-nempel itu berisiko menularkan Covid-19 ke tetangganya. Karena kondisi itu pula, tetangganya yang punya anak kecil tidak bisa bermain lagi ke luar rumah,” kata Indra.
Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), M Djadijono, mengatakan, kebijakan itu sekali lagi mengafirmasi keistimewaan yang diterima anggota DPR, yang seharusnya tidak diberikan kepada mereka. Dalam kondisi kasus Covid-19 yang kian memprihatinkan, wakil rakyat justru diberikan fasilitas isoman khusus di hotel, sementara warga negara lain dibiarkan kesulitan isoman di rumah masing-masing, yang bahkan mungkin lokasi dan kondisinya tidak selayak seperti rumah dinas DPR di Kalibata.
”Kenapa harus ada fasilitas khusus untuk anggota DPR? Jika mereka ditanggung negara, warga negara lainnya juga harus ditanggung oleh negara. Apa bedanya anggota DPR dengan warga lainnya. Mereka kan sama-sama posisinya dengan warga negara lainnya. Lalu, kenapa hanya ada fasilitas isoman khusus untuk DPR dan ASN, kenapa tidak ada untuk rakyat,” kata Djadijono.
Sekalipun mereka pejabat negara, menurut Djadijono, tidak ada yang membedakan mereka dengan warga negara lainnya sehingga layak diberikan fasilitas khusus seperti itu. Apalagi, fasilitas itu juga diberikan kepada staf khusus dan tenaga ahli mereka.
”Mereka ini kan seharusnya bekerja untuk rakyat, dan tidak diperlakukan istimewa. Bandingkan perlakuan kepada rakyat, mereka harus isoman, dan kalau mati pun mungkin dibiarkan saja. Jangankan ada visitasi dokter, mungkin obat juga tidak ada untuk mereka. Tetapi, kenapa anggota DPR begitu istimewa,” ucapnya.
Kondisi riil yang terjadi di lapangan ialah solidaritas warga yang bermunculan. Djadijono mengatakan, di kompleksnya tinggal, warga yang isoman mendapatkan dukungan dari warga sekitar dan semua dilakukan secara swadaya. Tidak ada dari warga yang meminta fasilitas khusus, apalagi dibiayai negara untuk pengobatan dan fasilitas isomannya. Tetapi, di sisi lain, justru anggota DPR yang mestinya melayani rakyat mendapatkan berbagai fasilitas istimewa itu. ”Saya pikir kebijakan ini kurang pas, ya,” tukasnya.
Secara terpisah, Ketua Jaringan Aktivis 98 Imanuel Ebenezer mengatakan, seharusnya anggota DPR tidak bergantung pada fasilitas yang disiapkan oleh negara.
”Ini, kok, Setjen DPR malah memanjakan anggota Dewan dengan fasilitas gratisan, kan, mereka setiap anggota DPR sudah dijamin asuransi 100 persen. Harusnya anggota Dewan membuat paket sembako untuk 100.000 orang. Kalau ada 500 DPR bisa ada 50 juta paket sembako,” kata Noel, seperti disampaikan melalui keterangan tertulis.
Ia menilai kebijakan ini nirempati dan memboroskan anggaran. Noel pun menduga ada motivasi bisnis di balik kebijakan ini, dan harus diusut tuntas.
”Bukannya ada di lini depan. Malah jadi penikmat bantuan. Entah anggotanya yang meminta atau Sekjen DPR yang punya ide pemborosan. Ini sepertinya ada motivasi bisnis di balik ini semua dan ini harus di usut,” katanya.