logo Kompas.id
Politik & HukumTegakkan Prokes, Satpol PP...
Iklan

Tegakkan Prokes, Satpol PP Harus Bekerja dengan Empati

Sebagai aktor utama penegakan protokol kesehatan, Satpol PP diminta bekerja dengan empati dan hati agar mendapat kepercayaan dari masyarakat. Penegakan prokes dibutuhkan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Oleh
Mawar Kusuma Wulan
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/10vhM7G-Rm4ws-tABe-JF-MGd_M=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FWhatsApp-Image-2021-07-22-at-3.21.37-PM-1_1626946705.jpeg
ARSIP KANTOR STAF PRESIDEN

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan arahan kepada para kepala satpol PP tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia, Kamis (22/7/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Jajaran satpol PP merupakan aktor utama dalam penegakan protokol kesehatan atau prokes. Dalam penegakan prokes dan percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat, satpol PP diminta bekerja dengan empati dan hati agar mendapatkan kepercayaan dan rasa hormat dari masyarakat.

”Satpol PP semestinya berdiri paling depan, baru dibantu oleh TNI dan kepolisian. Rapatkan barisan karena Anda adalah aktor utama dalam menegakkan prokes saat ini,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam rapat koordinasi secara virtual bertajuk ”Inspirasi Komunikasi Publik untuk Penguatan Satpol PP dalam Penegakan Protokol Kesehatan dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat”, Kamis (22/7/2021).

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000